;

Perang Lawan Judi Daring Sangat Minim

19 Jun 2024 Kompas (H)
Perang Lawan
Judi Daring
Sangat Minim

Berbagai celah digunakan untuk menyusupkan tautan judi daring, tapi upaya pemerintah menghalaunya masih tak berdampak, masih banyak pesan singkat atau SMS dari nomor tak dikenal berisi iklan dan tautan judi daring. Upaya pemerintah lewat pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring dinilai lebih tampak sebagai tabuhan genderang tanpa aksi nyata. Pemblokiran 5.000 rekening terkait judi daring pun dipandang belum diikuti penegakan hukum yang serius. Tak heran, alih-alih memperoleh apresiasi dari masyarakat, upaya Kemenkominfo yang menerapkan distribusi pesan pendek atau SMS massal (blast) berisi edukasi pencegahan praktik judi daring atau yang populer disebut ”judol” ini memperoleh kritik bernada sindiran. Sebelumnya, diungkapkan Menkominfo Budi Arie Setiadi, dikutip dari Antara, edukasi judi daring lewat SMS blast dilakukan setiap hari.

Di aplikasi X, sebagai contoh, penggunanya, @fantjoek, menilai, judi daring yang merugikan negara seharusnya sampai sekarang sudah diblokir pemerintah. ”Ini Kominfo dapet ide dari tukang tipu lewat SMS, kok idenya ga ngotak begini. Giliran X saja ada kepentingan mau diblokir, tetapi judi daring yang merugikan negara malah tidak diblokir sama sekali,” ujar akun itu. Bahkan, akun resmi organisasi nonprofit Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Selasa (18/6) ikut berkomentar di X. Isinya, seseorang yang telah ketagihan judi daring tidak akan bisa mengambil keputusan rasional meskipun ada SMS ataupun Whatsapp blast terkait edukasi pencegahan judi daring. CISDI mencantumkan temuan riset untuk memperkuat argumennya itu.

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, upaya pemberantasan judi daring yang telah disampaikan pemerintah itu seperti hanya tabuhan genderang tanpa ada aksi perang yang sebenarnya. Padahal, judi daring sudah menjerat dan membahayakan banyak warga, bahkan aparatur negara. Sebut saja Letu Eko Damara (30), dokter di Satgas Pengamanan Perbatasan Mobile RI-Papua Niugini Yonif 7 Marinir ini tewas bunuh diri akibat terlilit utang untuk judi daring. Ada pula Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar suaminya, Briptu Rian DW (27), karena Rian menghabiskan tabungan untuk judi daring. Dengan banyaknya warga yang terjerat judi daring, menurut Bambang, sudah semestinya dilakukan penegakan hukum yang serius karena aliran keuangan judi daring pun telah diungkap oleh PPATK. Menurut dia, penangkapan yang ada baru terbatas operator dan konsumen, namun transaksi oleh bandar besar judi daring belum tersentuh. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :