;

Menakar Pemberian Hadiah untuk Guru

Menakar Pemberian
Hadiah untuk Guru

Memberikan hadiah bagi guru, terutama di akhir tahun ajaran, menjadi kebiasaan yang dilakukan orangtua dan siswa. Alasannya sebagai ungkapan terima kasih karena guru sudah mendedikasikan dirinya bagi anak-anak. Meski demikian, ada juga yang menolak kebiasaan memberikan hadiah bagi guru karena kegiatan mengajar sudah menjadi kewajiban guru. ”Dengan berakhirnya tahun ajaran semester genap, seperti biasa kita akan mengadakan acara sederhana, ramah-tamah dengan wali kelas, orangtua, beserta anak didik,” demikian pengumuman koordinator kelas di salah satu grup percakapan orangtua siswa SD pada Selasa (11/6). Pengumuman dilanjutkan dengan pengumpulan saran tentang bentuk hadiah yang akan diberikan kepada wali kelas. ”Untuk wali kelas, akan diberi cendera mata emas atau buket uang, ya? Mengingat harga emas sedang melambung tinggi. Mohon masukannya, ya moms,” kata koordinator kelas membuka diskusi. Kali ini, suara mayoritas menyetujui memberi buket uang. Tersisa Rp 2,3 juta uang kas selama satu tahun yang dikumpulkan orangtua. Diputuskan buket uang tersebut senilai Rp 1,5 juta.

Di berbagai percakapan media sosial, boleh atau tidaknya memberikan hadiah bagi guru menimbulkan percakapan yang seru. Ada yang dengan tegas mengatakan sebaiknya tidak usah karena sudah jadi tugas guru dan khawatir nanti guru jadi tidak fair alias pilih kasih karena akan mengutamakan orangtua atau siswa yang memberikan hadiah. Bagi yang setuju, hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi bakti guru dalam mendidik anak-anak mereka dengan penuh kesabaran. Dari sisi guru ada yang berpendapat tidak mengharap hadiah, yang penting anak-anak dapat belajar dengan baik. Ada juga guru yang bersikap tak perlu khawatir jika pemberian hadiah akan membuat guru memprioritaskan siswa tertentu saja, apalagi dikaitkan dengan bonus nilai.

”Kan, memberinya setelah bagi rapor, tidak ada pengaruh untuk nilai. Sebagai guru pun diapresiasi wajar, asal tidak berlebihan,” kata seorang guru menyuarakan pendapatnya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi ”Mencegah Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Baru”, menyinggung kebiasaan orangtua siswa saat kenaikan kelas, secara pribadi ataupun patungan, memberikan hadiah sebagai ucapan terima kasih kepada guru. ”Para guru digaji untuk mendidik, jangan dikasih hadiah. Berhenti yang kayak gini. Nanti tertanam di benak anak supaya guru ramah, ya, harus diberi hadiah,” kata Pahala. Pendidikan merupakan sektor krusial dalam pembentukan karakter, termasuk untuk pencegahan korupsi. Sekolah harus punya sikap yang tegas. Janganlah masyarakat menuntut pemberantasan korupsi, tapi justru orangtua yang punya duit memberikan hadiah untuk guru atau kepala sekolah. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :