Pro-Kontra Pembentukan Kementerian Haji
Pembentukan Kementerian Haji sebagai pengelola penyelenggara ibadah haji yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak berpendapat, hal itu belum perlu dilakukan karena sistem pengaturan atau penyelenggaraan ibadah haji Indonesia saat ini masih berjalan cukup baik. Ibadah haji juga dinilai sebagai sektor yang terlalu kecil dan sederhana untuk diurus lembaga setingkat kementerian. Apalagi, saat ini banyak urusan lain yang membutuhkan perhatian lebih, seperti pendidikan, kesehatan, kesehatan umum, dan perhubungan yang terkait dengan kepentingan puluhan, bahkan ratusan orang. Alasan lain, kementerian haji lebih pas dan masuk akal dimiliki oleh negara yang memiliki sistem pemerintahan berlandaskan Islam. Sehingga, itu hanya terkait dengan kekhasan dari masing-masing negara dan Indonesia tidak harus mengadopsi kebijakan negara tersebut karena mempunyai karakteristik dan sistem sendiri. (Yetede)
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023