Fasilitasi Ormas untuk Energi Terbarukan
Alih-alih mengelola tambang batubara yang banyak masalah, pemerintah disarankan memberikan hak kelola pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas kepada ormas keagamaan. Pengembangan energi terbarukan pun selaras dengan tujuan pemerintah dalam program nol emisi bersih pada 2060. ”Jika pemerintah berniat baik kepada ormas keagamaan, seharusnya pemerintah memfasilitasi mereka untuk mengelola energi terbarukan berbasis komunitas. Hasil penelitian Celios dan 350.org Indonesia menunjukkan, pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas berkontribusi terhadap PDB sebesar Rp 10.529 triliun selama 25 tahun,” ujar Indonesia Team Lead Interim 350.org Indonesia Firdaus Cahyadi, Minggu (9/6) di Jakarta.
Firdaus mengingatkan, mengembangkan bisnis batubara sedang tak mudah di era dorongan mempercepat transisi energi dari energifosil ke energi terbarukan sekarang ini. Pasalnya, tak banyak lembaga pembiayaan yang bersedia mendanai bisnis industri ekstraktif, terutama berbasis komoditas batubara. Batubara masih dituding sebagai salah satu penyumbang emisi global. ”Sebaiknya ormas keagamaan tidak menerima jebakan pemerintah untuk mengelola tambang batubara. Tata kelola tambang yang buruk telah menyebabkan kerusakan lingkungan, krisis iklim, yang ujung-ujungnya merugikan rakyat Indonesia,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023