;

Januari-Maret Triwulan Terberat 2020

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 26 May 2020 Kompas, 15 Mei 2020
Januari-Maret Triwulan Terberat 2020

Perlambatan ekonomi Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini telah diprediksi sejak awal tahun. Namun, pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2020 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik sebesar 2,97 persen cukup mengejutkan. Angka tersebut menjadi sinyal target tahunan pertumbuhan ekonomi dan indikator makro-ekonomi 2020 perlu dikoreksi. Rilis BPS menyebutkan, sektor tersier seperti Jasa Keuangan dan Asuransi, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, serta Informasi dan Komunikasi yang lebih banyak menggerakkan perekonomian kita di masa pandemi karena relatif produk dan jasanya paling banyak dibutuhkan. Meski begitu, tingkat pertumbuhan ini dinilai bukan yang terburuk dalam 20 tahun terakhir.

Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bukan hanya dialami oleh Indonesia. Dana Moneter Internasional (IMF) di laman resminya pada April lalu memproyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2020 akan jatuh hingga menjadi minus akibat karantina atau isolasi yang dilakukan secara massal oleh banyak negara (Great Lockdown) yang memicu resesi terburuk bahkan dibandingkan dengan masa Depresi Besar (Great Repression) tahun 1930-an. Di China, negara di mana wabah Covid-19 bermula, pertumbuhan ekonominya juga terimbas cukup besar. Seperti dilaporkan dalam laman CNBC pada 16 April 2020, perekonomian China triwulan I-2020 mengalami kontraksi yang dinilai sebagai penurunan terbesar dalam hampir 30 tahun terakhir.

Jika diasumsikan pandemi mulai teratasi pada paruh kedua 2020 dan kebijakan yang diterapkan banyak negara efektif dalam meredam keterpurukan ekonomi dan menekan angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi global 2021 diproyeksikan IMF dapat meningkat menjadi 5,8 persen. Untuk kelompok ASEAN-5, di mana Indonesia termasuk di dalamnya, pertumbuhan ekonomi 2020 akan terkontraksi menjadi minus 0,6 persen. Namun, pada 2021 diperkirakan akan terkoreksi menjadi 7,8 persen.

Bank Indonesia pada Februari 2020 menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari sebesar 5,1-5,5 persen menjadi 5,0-5,4 persen. Proyeksi ini lebih rendah dibandingkan yang dinyatakan pemerintah (APBN, 5,3 persen) dan lembaga internasional lainnya (Bank Dunia dan IMF 5,1 persen, ADB 5,2 persen). Koreksi tersebut diperkuat oleh sejumlah survei berkala yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha, misalnya, mengindikasikan kegiatan dunia usaha menurun pada triwulan I-2020. Hal itu tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pada triwulan I-2020 sebesar -5,56 persen, turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang sebesar 7,79 persen. Penurunan kegiatan dunia usaha tersebut terjadi terutama pada sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pertambangan, sektor pengangkutan dan komunikasi, serta sektor konstruksi. Sejalan dengan itu, kapasitas produksi terpakai dan penggunaan tenaga kerja pada triwulan I-2020 juga lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Sektor industri pengolahan menjadi sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19 karena terganggunya rantai pasokan dan menurunnya permintaan. Survei Bank Indonesia lainnya yang menggambarkan terjadinya penurunan pertumbuhan adalah survei perbankan yang menunjukkan pertumbuhan triwulanan kredit baru melambat pada triwulan I-2020. Perlambatan permintaan kredit baru tersebut terutama terjadi pada jenis kredit konsumsi, terutama terjadi pada kredit multiguna dan kredit tanpa agunan. Sementara kredit kepemilikian rumah/apartemen, kredit kendaraan bermotor, dan kartu kredit tumbuh melambat.

Melihat kondisi demikian, lalu akan seperti apakah kondisi di triwulan II-2020? Kegiatan di dunia usaha dan perbankan akan membaik seiring dengan kebijakan yang ditempuh bank sentral. Berdasarkan survei yang dilakukan Bank Indonesia, diperkirakan kegiatan dunia usaha di triwulan kedua akan meningkat. Sektor yang diperkirakan akan meningkat skala usahanya adalah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan karena antara lain faktor panen padi di sejumlah daerah. Selain itu, kegiatan di sektor jasa-jasa juga akan tetap menggeliat. Di sektor perbankan, memasuki triwulan II-2020, kebijakan penyaluran kredit diperkirakan akan lebih longgar, terutama terhadap kredit modal kerja dan kredit UMKM. Aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar tersebut meliputi penyesuaian suku bunga, biaya persetujuan, jangka waktu, dan plafon kredit. Namun, premi kredit berisiko, perjanjian kredit, agunan, dan persyaratan administrasi akan lebih ketat. Memasuki triwulan kedua, sejumlah relaksasi di sektor perbankan terkait kartu kredit pun mulai dilakukan sejumlah bank berpedoman pada kebijakan bank sentral. Bank Indonesia dalam masa darurat pandemi Covid-19 ini mengeluarkan kebijakan keringanan suku bunga, pembayaran minimum, dan denda keterlambatan pembayaran bagi pemegang kartu kredit. Kebijakan keringanan yang menguntungkan pengguna ini, yang juga dimaksudkan untuk menekan rasio kredit bermasalah, mulai berlaku pada Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.

Dengan melihat perkembangan perekonomian seperti demikian, agaknya pemerintah perlu menghitung dengan cermat dan menyampaikan perubahan proyeksi pertumbuhan ekonomi selama 2020 dalam pembahasan APBN-Perubahan mendatang. Target pertumbuhan ekonomi 5 persen akan sulit untuk dicapai. Mengingat pula kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru akan berakhir pada akhir triwulan kedua atau awal triwulan ketiga. Pada saat itu perekonomian baru mulai memulihkan diri.

Tags :
#Krisis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :