;

Jaring-Jaring pengaman Krisis

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 26 May 2020 Kompas, 14 Mei 2020
Jaring-Jaring pengaman Krisis

Bukan kali ini saja Indonesia menghadapi dampak sosial ekonomi akibat krisis ekonomi. Mencegah keterpurukan daya beli masyarakat menjadi benang merah penanganan krisis-krisis yang selama ini terjadi. Gejolak nilai mata uang yang memicu krisis ekonomi terjadi di beberapa negara di Asia pada 1997 termasuk Indonesia pun turut terimbas. Upaya memperbaiki nilai tukar rupiah ditempuh dengan kebijakan pengetatan likuiditas. Namun, kebijakan moneter ketat tersebut mendorong kenaikan suku bunga secara tajam. Pada November 1997, pemerintah melikuidasi 16 bank swasta nasional. Masyarakat yang khawatir dana mereka hilang berbondong-bondong menarik uang di bank. Akibatnya, terjadi kekacauan (rush), depresiasi rupiah dan peningkatan suku bunga menyebabkan sejumlah besar perusahaan tak sanggup membayar utang dan kredit. Kesulitan likuiditas dunia usaha mengakibatkan sebagian perusahaan mengurangi, bahkan menghentikan aktivitas sehingga jumlah pengangguran bertambah dan angka kemiskinan meningkat menjadi 49,5 juta orang.

Secara umum terdapat dua kebijakan yang diambil untuk meredam gejolak krisis. Pertama, dari sisi orientasi pembangunan. Kedua, dari aspek pembuatan program-program pemulihan ekonomi. Orientasi pertama kebijakan mendorong fungsi anggaran belanja pembangunan menjadi stabilisator kegiatan ekonomi dengan peninjauan ulang anggaran pembiayaan proyek-proyek pembangunan untuk mendukung kebijakan pemulihan kondisi perekonomian nasional melalui jaring pengaman sosial atau social safety net.

Publikasi Social Safety Net, Issues and Recent Experiences yang diterbitkan IMF mendefinisikannya sebagai sejumlah instrumen yang ditujukan untuk meringankan beban orang miskin akibat dampak buruk dari reformasi ekonomi. Hal ini meliputi subsidi, pengamanan sosial, dan proyek padat karya dengan sasaran yang jelas dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat miskin sehingga mempunyai akses untuk membeli kebutuhan pokok, seperti bahan pangan, dan pelayanan transportasi.

Pelaksanaan program jaring pengaman sosial di Indonesia dikelompokkan dalam empat program, yaitu ketahanan pangan, padat karya, perlindungan sosial, serta program pengembangan industri kecil dan menengah. Pemerintah pun menerbitkan Keppres Nomor 190 Tahun 1998 tentang Pembentukan Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengaman Sosial. Program ini terus berlanjut pada tahun anggaran 1999/2000. Pemerintah mengalokasikan dana jaring pengaman sosial dan pemberdayaan masyarakat dengan sasarannya kelompok masyarakat yang kesulitan memperoleh lapangan kerja dan kesempatan usaha.

Satu dekade setelah krisis ekonomi, muncul krisis keuangan global. Krisis global yang berawal dari macetnya kredit perumahan di Amerika Serikat pada 2007 ini dirasakan dampaknya ke seluruh dunia, termasuk Indonesia pada 2008. Tekanan krisis global terhadap produk domestik mengakibatkan gejolak pada kinerja ekspor-impor Indonesia. Penurunan permintaan dunia ditambah lesunya harga minyak dunia membuat lesu kinerja ekspor dan impor sehingga juga berdampak pada industri dalam negeri seperti manufaktur, perdagangan, hotel, dan restoran sehingga mengakibatkan pengurangan tenaga kerja dan menekan nilai tukar rupiah, hal ini terus berlangsung sampai awal 2009.

Menanggapi hal ini, pemerintah memberi stimulus fiskal. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga konsumsi rumah tangga tumbuh yang direalisasikan dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) serta berbagai subsidi seperti pajak minyak goreng, subsidi bahan bakar nabati, dan subsidi obat generik. Dari sisi perpajakan, pemerintah menurunkan tarif pajak orang pribadi agar pendapatan riil masyarakat meningkat sehingga diharapkan mendorong daya beli.

Saat ini, Indonesia menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19. Pemerintah memberikan kebijakan stimulus I hingga III sebagai penguatan perlindungan sosial dan ekonomi. Kebijakan stimulus I fokus pada perkuatan perekonomian domestik 2020 melalui belanja. Kebijakan ini, antara lain, berupa percepatan pencairan belanja modal, bantuan sosial, transfer ke daerah dan dana desa, perluasan kartu sembako, subsidi bunga perubahan, insentif sektor pariwisata, dan Kartu rakerja.

Adapun paket stimulus II difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor impor. Kebijakan jilid II dilakukan melalui kebijakan fiskal dan nonfiskal. Peluncuran stimulus III berfokus pada penanganan kesehatan, bantuan sosial, membantu dunia usaha, dan pemulihan ekonomi. Stimulus ini memberi tambahan belanja dan pembiayaan dalam bidang kesehatan dan belanja untuk bantuan social yang diantaranya penambahan jaring pengaman social, cadangan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar serta mengalokasikan Kartu Prakerja.

Munculnya program Kartu Prakerja di tengah penanganan krisis menimbulkan polemik di masyarakat. Masyarakat melalui survey oleh media massa maupun daring oleh kajian Ismail Fahmi, mengungkapkan rasa pesimistis terhadap keberhasilan program Kartu Prakerja. Argumentasi yang disampaikan menyoroti faedah program tersebut, ada pula yang mengungkapkan persoalan sesungguhnya adalah lapangan pekerjaan yang menipis akibat krisis dan yang lain mengungkapkan bahwa program ini rentan disalahgunakan. Sedangkan dari sisi daring, percakapan didominasi dengan penolakan terhadap Kartu Prakerja dan desakan agar mengalihkan dana pelatihan ke bantuan langsung tunai yang dinilai lebih efektif mencegah dampak sosial ekonomi yang lebih luas. Program yang tepat sasaran harus menjadi prioritas kebijakan di tengah keterbatasan anggaran negara saat pandemi. Prioritas tersebut perlu diterapkan di tengah bayang-bayang defisit anggaran negara

Download Aplikasi Labirin :