;

PERTARUHAN TATA KELOLA TAPERA

Sosial, Budaya, dan Demografi Hairul Rizal 03 Jun 2024 Bisnis Indonesia (H)
PERTARUHAN TATA KELOLA TAPERA

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini. Skema tabungan dengan konsep gotong royong tersebut sejatinya hadir untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Program Tapera yang dulunya hanya menyasar pegawai negeri sipil, sejak hadirnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat diperluas kepesertaannya hingga pegawai badan usaha milik negara/daerah, pegawai swasta, hingga peserta mandiri. Besaran iuran yang ditetapkan untuk kepesertaan sebesar 2,5% untuk pekerja dan 0,5% untuk pemberi kerja dianggap membebani karena pekerja mesti membayar iuran jaminan yang lebih banyak selain BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pajak-pajak yang dibayarkan oleh dunia usaha. Belum lagi, publik masih diselimuti kekhawatiran atas tata kelola dana publik yang disalahgunakan oleh penyelenggaraan layanan. Adanya jaminan pengelolaan Tapera yang transparan belum cukup saat hasil simpanan lewat program tersebut pada akhirnya tak optimal menjangkau harga rumah yang makin naik.

Download Aplikasi Labirin :