Distributor Jangan Menahan Minyak Goreng
Kemendag berencana menaikkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah dan minyak goreng dalam kemasan merek Minyakita. Untuk itu, distributor diminta tidak menahan minyak goreng gegara rencana tersebut. Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Kemendag meninjau kembali kemungkinan menghentikan atau mengurangi distribusi minyak goreng curah. KSP juga mengusulkan agar HET minyak goreng curah atau Minyakita fleksibel mengikuti pergerakan harga minyak kelapa sawit mentah dunia. Hal itu mengemuka dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Selasa (4/6). Rapat itu dihadiri perwakilan pemda dan kementerian/lembaga yang membidangi pangan.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, harga rerata nasional minyak goreng curah dan Minyakita di tingkat eceran pada Mei 2024 masing-masing Rp 15.810 per liter dan Rp 16.117 per liter, di atas HET Rp 14.000 per liter. Ini menjadi perhatian Kemendag dan pemangku kepentingan terkait untuk menaikkan HET minyak goreng. Kenaikan HET tersebut diperlukan lantaran harga CPO dan biaya produksi minyak goreng naik. ”Untuk itu, kami meminta distributor tidak menahan penyaluran kedua jenis minyak goreng itu. Kami mendapatkan informasi bahwa sudah mulai ada distributor yang menahan penyaluran minyak goreng untuk rakyat tersebut,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023