Tapera dan Pembenahan Institusi
PP No 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat menimbulkan polemik keras. Penolakan terutama terkait pasal wajib pungut sebesar 3 % mulai 2027, di mana 0,5 % dibebankan kepada pemberi kerja dan selebihnya ditanggung pekerja. Serikat pekerja keberatan karena gaji bulanannya akan berkurang. Sementara, asosiasi pengusaha menolak pasal wajib karena akan menambah beban. Selama ini pemberi kerja sudah membayar banyak tanggungan, seperti jaminan tenaga kerja, hari tua, kematian, kecelakaan kerja, kesehatan, hingga cadangan pesangon. Total aneka pungutan tersebut berkisar 18-20 % dari anggaran upah. Angka ini lebih tinggi dibandingkan beberapa negara tetangga.
Pokok persoalannya, perekonomian kita membutuhkan penggalangan dana lebih besar guna memastikan target pembangunan tercapai, tanpa harus menambah utang dan membebani anggaran pemerintah. Masalahnya, kebijakan ini menambah beban sektor formal. Sementara itu, kualitas regulasi dan institusi tak mendukung pergeseran sektor informal menjadi formal. Situasi ini dalam jangka panjang akan mengakibatkan penurunan produktivitas sehingga bertentangan dengan peta jalan menuju negara maju. Karena itu, perlu mencari akar persoalannya serta melakukan pembenahan terstruktur dan sistematis guna menyelesaikannya.
Jika program Tapera berjalan, akan ada penggalangan dana cukup besar yang mampu mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia. Secara makro-finansial, ini positif karena akan menambah likuiditas sektor keuangan. Namun, secara mikro-prudensial, harus diperhatikan tata kelola dan manajemen risiko pengelolaan aset. Kompleksitas persoalannya lebih banyak dari aspek lain, seperti penyediaan tanah, perizinan, dan aspek nonteknis lainnya. Jika mafia tanah yang melibatkan banyak oknum di Kementerian ATR/BPN tidak disentuh, target pembangunan perumahan sulit dicapai. Polemik pungutan Tapera hanyalah puncuk gunung es dari persoalan regulasi dan institusi yang begitu besar. Tanpa transformasi regulasi dan institusi dalam skala besar dan menyeluruh, negara maju 2045 hanyalah mimpi belaka. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023