;

Data Ribuan Penerima Bansos Dicoret

Data Ribuan Penerima
Bansos Dicoret

Dinas Sosial DKI Jakarta menyisir dan memadankan data penerima bansos yang sudah ada dan calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar. Dari proses tersebut, 194.067 warga dinilai layak, sedang 25.185 warga lainnya dinilai tak layak menerima bansos. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menargetkan 219.252 warga sebagai penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar pada 2024. Bansos ini terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Proses tersebut dimulai dengan memadankan data 63.698 penerima bansos yang sudah ada dan 155.554 calon penerima bansos dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berstatus layak pada sistem Kemensos.

Pemadanan berlanjut dengan data kependudukan Kemendagri guna mendapat status meninggal dan pindah ke luar DKI Jakarta. Sesudah itu, data dipadankan dengan data Bapeda DKI Jakarta untuk mengetahui kepemilikan aset, seperti mobil dan nilai jual obyek pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar. Terakhir, data penerima bansos ini dipadankan lagi dengan data warga binaan sosial (WBS) panti sosial dan data registrasi sosial ekonomi (regsosek) untuk mendapatkan status peringkat kesejahteraan dalam bentuk desil.”Sebelum menetapkan penerima bansos, kami memadankan data. Lalu memverifikasi dan memvalidasinya ke lapangan. Salah satunya memastikan bahwa penerima bansos adalah warga DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta,” kata Kadis Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Minggu (2/6). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :