;

Terjerat Tunggakan Klaim Rumah Sakit

Terjerat Tunggakan Klaim Rumah Sakit

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya untuk peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (PBP). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa, mengatakan hal ini mendesak karena lembaga jaminan kesehatan itu tak mampu membayar tunggakan utang klaim kepada rumah sakit.

Kunta mengatakan kondisi saat ini lebih sulit dari tahun sebelumnya, karena anggaran pemerintah juga menipis untuk penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, Kunta mengatakan kenaikan iuran dapat menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 6,9 triliun di akhir tahun ini. Kunta mengatakan angka tersebut sudah termasuk peralihan atau carry over defisit 2019 yang mencapai Rp 15,5 triliun. 

Kunta mengatakan ada beberapa rangkaian kebijakan jangka menengah hingga panjang antara lain rasionalisasi manfaat program sesuai dengan kebutuhan dasar kesehatan, penerapan satu kelas perawatan yang terstandarisasi di semua fasilitas kesehatan, dan penyederhanaan tarif. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan utang klaim rumah sakit pelan-pelan dilunasi, agar cash flow lancar dan pelayanan bisa lebih baik. Fahmi mengatakan lembaganya juga memperbaiki exclusion dan inclusion error, ketika ada masyarakat tidak mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan iuran tapi tidak dapat, begitu juga sebaliknya.

Pelaksana tugas Deputi 2 Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, mengatakan pandemi Covid-19 menempatkan pemerintah pada dilema. Di satu sisi, kata dia, pemerintah sadar jika kenaikan iuran terjadi tengah penurunan kondisi ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, juga meminta pemerintah mencari skema pembiayaan lain dan menyempurnakan pelaksanaan program yang belum efisien. Saleh juga menyoroti ketidakpekaan pemerintah yang mengumumkan kenaikan iuran di tengah situasi pandemi.

Tags :
#Kesehatan
Download Aplikasi Labirin :