Eksportir Belum Tergoda untuk ”Parkir” Devisa
Insentif keringanan PPh yang ditawarkan pemerintah rupanya tidak menarik bagi eksportir sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspor di sistem keuangan dalam negeri. Alasannya, eksportir memerlukan dana hasil ekspornya untuk segera diputar lagi sebagai modal produksi. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, ajakan bagi eksportir sumber daya alam (SDA) untuk menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri kurang tepat. Alasannya, banyak pengusaha memerlukan dana dari DHE untuk modal kerja.
”Kalau DHE ditahan atau disimpan dulu, pengusaha harus menutupinya dengan pinjaman bank untuk modal kerja dan operasional,” ujar Eddy, dihubungi Jumat (24/5). Eddy menambahkan, bunga pinjaman bank masih lebih tinggi dari insentif DHE. Saat ini bunga pinjaman bank 7-9 % per tahun. Sementara insentif pajak untuk menyimpan DHE di Indonesia tidak sebesar itu. PP No 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan PPh atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia mengatur skema insentif pajak untuk penempatan DHE di sistem keuangan dalam negeri.
DHE yang disimpan dalam bentuk valuta asing (valas) dengan jangka waktu penempatan lebih dari enam bulan akan memperoleh tarif PPh nol %. Untuk penempatan enam bulan, tarif PPh 2,5 %. Adapun untuk periode penempatan 3 bulan hingga 6 bulan, tarif PPh sebesar 7,5 %. Penempatan 1 bulan hingga 3 bulan dikenakan tarif PPh sebesar 10 %. PP ini juga mengatur DHE yang disimpan dalam mata uang rupiah setelah dikonversi dari valas. DHE yang disimpan dalam bentuk rupiah dengan jangka waktu lebih dari enam bulan dikenakan tarif PPh nol %. Penempatan 3-6 bulan dikenakan tarif PPh sebesar 2,5 %. Adapun penempatan 1-3 bulan dikenakan tarif PPh sebesar 5 %. (Yoga)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023