Layanan Ramah Lansia bagi Jemaah Haji
Jemaah haji berusia lanjut mendapatkan layanan khusus untuk memudahkan melaksanakan ibadah haji. Selain mendapatkan fasilitas penginapan berstandar ramah lansia, jemaah lansia juga bisa mengakses layanan kursi roda saat menjalankan rangkaian ibadah umrah wajib di Masjidil Haram. Kabid Akomodasi Daerah Kerja Mekkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Zaenal Muttaqin mengutarakan hal itu, Kamis (23/5) di Mekkah, Arab Saudi. Menurut Zaenal, total ada 170 hotel disiapkan untuk jemaah haji Indonesia yang berjumlah 241.000 orang.
Dari jumlah itu, 41.000 orang di antaranya Jemaah lansia. ”Hingga saat ini 29.134 anggota jemaah haji Indonesia sudah berada di Mekkah,” ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pemilik hotel untuk menyiapkan layanan rama lansia, antara lain menyediakan kursi roda dan jalur, khususnya bagi jemaah lansia. Ia pun meminta agar jemaah lansia diprioritaskan untuk ditempatkan di kamar dekat lift agar mudah dievakuasi jika ada kondisi darurat. Pihak hotel juga diminta menyediakan kamar mandi ramah lansia, seperti menyediakan pegangan tangan.
”Petugas bersiaga 24 jam,” tuturnya. Berdasarkan pemantauan di sejumlah hotel di Mekkah, fasilitas ramah lansia tersedia. Selain kursi roda dan jalur khusus kursi roda, ada stiker bertuliskan prioritas bagi Jemaah lansia yang ditempelkan di dinding dekat tempat duduk di area lobi hotel, seperti di Hotel Al Ghadeer. Ada juga tim petugas lansia dari PPIH. Untuk ibadah wukuf di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada puncak haji, PPIH menyiapkan sekitar 300 kamar hotel bagi jemaah lansia yang tidak memungkinkan menginap di tenda. ”Kami juga menyiapkan beberapa perlengkapan yang dibutuhkan jemaah lansia,” ungkapnya. Kabid Transportasi PPIH Kemenag Mujib Roni menyatakan, untuk jemaah lansia, disiapkan bus Shalawat yang didesain khusus dengan deck lebih rendah dan bisa untuk kursi roda.
Ada 20 bus Shalawat khusus jemaah lansia yang melintasi 170 hotel Jemaah Di Kompleks Masjidil Haram, Rabu (22/5) malam, Jemaah lansia melaksanakan umrah wajib dan shalat dibantu Jemaah pendamping ataupun memakai jasa pendorong kursi roda. Seorang anggota jemaah lansia mengaku membayar jasa pendorong kursi roda 250 real atau setara dengan Rp 1,1 juta untuk tawaf dan sai. Siti Kharomah (74), warga Lamongan, Jawa Timur, memilih menggunakan kursi roda untuk beribadah umrah karena sulit berjalan jauh. ”Saya habis jatuh menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Jadi, saya pakai kursi roda, suami sehat, tak perlu pakai kursi roda,” ujarnya.. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023