;

Pendidikan Tinggi Belum Prioritas APBN

Politik dan Birokrasi Yoga 24 May 2024 Kompas (H)
Pendidikan Tinggi Belum Prioritas APBN

Polemik mahalnya uang kuliah tunggal berakar dari perencanaan dan penggunaan anggaran pendidikan yang tidak efektif. Anggaran untuk pendidikan tinggi hanya mencakup 0,6-1,6 % dari APBN. Di atas kertas, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN termasuk besar, yakni 20 % dari total APBN. Anggaran pendidikan yang merupakan belanja wajib (mandatory spending) itu terus naik dari tahun ke tahun. Namun, anggaran yang besar itu belum menjawab persoalan tingginya biaya pendidikan di Indonesia, khususnya jenjang pendidikan tinggi.

Akhir-akhir ini muncul banyak keluhan tentang UKT yang membuat sebagian mahasiswa menunggak pembayaran, terjerat pinjaman daring, dan tidak bisa meneruskan kuliah. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Kamis (23/5) berkata, isu mahalnya UKT itu mengungkap minimnya prioritas pemerintah dalam mengembangkan akses pendidikan tinggi. Hal itu tampak dari dua aspek, yakni besaran alokasi anggaran yang terlalu kecil dan penggunaan anggaran yang belum efektif.

Anggaran untuk pendidikan tinggi hanya 0,6-1,6 % dari APBN, jauh dari standar ideal yang ditetapkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebesar 2 % dari APBN. Pada 2024, dari total belanja negara Rp 3.325 triliun, anggaran pendidikan tinggi yang dikelola Kemendikbudristek Rp 56,1 triliun alias 1,6 % dari total APBN. Kemendikbudristek selaku garda terdepan pendidikan pun hanya mendapat total anggaran Rp 98,98 triliun atau 15 % total anggaran pendidikan yang ada di APBN. Porsi terbesar dari belanja pendidikan itu (Rp 346,5 triliun atau 52 %) dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD) dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). (Yoga)


Tags :
#APBN #Varia
Download Aplikasi Labirin :