;

BANDARA INTERNASIONAL DIPANGKAS : Penerbangan Domestik Diprediksi Kian Bergairah

30 Apr 2024 Bisnis Indonesia
BANDARA INTERNASIONAL DIPANGKAS : Penerbangan Domestik Diprediksi Kian Bergairah

Operator penerbangan nasional memprediksi layanan angkutan udara domestik makin bergairah setelah jumlah bandara internasional dipangkas menjadi 17 unit dari sebelumnya 34 unit bandara. Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan kebijakan pemangkasan bandara internasional bisa menggenjot konektivitas transportasi udara. Selama ini, pola penerbangan yang digunakan adalah point to point (terbang langsung) karena banyak bandara internasional. Dengan pengurangan bandara internasional, dia menyatakan bisa mengubah pola penerbangan nasional kembali kepada pola pengumpul dan pengumpan atau huband spoke. 

Dia berkeyakinan pola hub and spoke ini dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara dan terjadi pemerataan pembangunan nasional. Melalui pola hub and spoke, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub). Selain meningkatkan konektivitas transportasi udara dan pemerataan pembangunan, pola hub and spoke juga akan berdampak pada peningkatan efektivitas dan efi siensi bisnis penerbangan nasional. Denon melanjutkan penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil. Pola penerbangan point to point selama ini lebih menguntungkan maskapai luar negeri. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Irfan Setiaputra menilai perampingan bandara internasional tidak menimbulkan dampak negatif bagi Garuda. 

Dia menuturkan Garuda tidak memiliki rute internasional dari bandara yang diturunkan statusnya menjadi bandara domestik. Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports Faik Fahmi telah menyiapkan pola operasi berkonsep regionalisasi seiring dengan keputusan pemerintah yang mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia. Saat ini, API mengoperasikan 37 bandara. Dengan konsep regionalisasi, ada bandara yang diposisikan sebagai titik utama (hub) dan sebagai titik pengumpul (spoke). Setelah Keputusan Menteri Perhubungan KM No 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan KM No 33/2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional, jumlah bandara internasional yang dikelola API menjadi 16 unit, sementara 15 unit lainnya menjadi domestik.

Download Aplikasi Labirin :