Proses Impor Barang Kiriman Dievaluasi
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan bakal mengevaluasi dan memperbaiki proses impor barang kiriman. Mengingat proses tersebut tidak melibatkan satu pihak melainkan juga pihak lainnya seperti perusahaan jasa titipan (PJT) serta pelaku usaha, karenanya DJBC akan mengedukasi pihak-pihak yang terlibat. "Kita terus perkuat perbaikan kedepan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten. DJBC juga telah secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur importasi barang kiriman. Meskipun demikian DJBC juga menyadari bahwa upaya yang telah dilakukan masih belum menjangkau masyarakat secara masif sehingga menyebabkan masih adanya permasalahan yang dialami para importir. Oleh sebab itu, DJBC akan meningkatkan upaya dalam melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur kepabeanan. (Yetede)
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023