Perubahan Iklim Ancam Keselamatan Kaum Pekerja
Minggu (28/4) adalah Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Internasional. Sejumlah PR klasik masih menghantui para pekerja. Namun,
belakangan muncul ancaman lain yang membuat persoalan semakin kompleks: perubahan
iklim. Organisasi Buruh Internasional (ILO), dalam laporan ”Ensuring Safety and
Health at Work in A Changing Climate” yang dirilis guna memperingati Hari
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Internasional pada 28 April 2024, memaparkan
ancaman perubahan iklim terhadap keselamatan dan kesehatan kaum pekerja. Suhu
rata-rata permukaan bumi pada 2023 mencatatkan rekor terpanas dan Juli 2023 menjadi
bulan terpanas yang pernah terekam. Selama periode 2011-2020, suhu rata-rata permukaan
bumi 1,1 derajat celsius lebih hangat dibanding suhu rata-rata akhir abad
ke-19.
Situasi ini menyebabkan perubahan yang luas dan cepat pada
atmosfer, daratan, lautan, dan wilayah es. Perubahan iklim telah mengakibatkan
cuaca dan iklim ekstrem di semua benua sehingga meningkatkan risiko K3 bagi
pekerja. ILO membagi enam risiko perubahan iklim yang berdampak pada K3 secara
global, meliputi panas berlebihan, paparan sinar ultraviolet, peristiwa cuaca
ekstrem, polusi udara, penyakit yang ditularkan lewat vektor, dan agrokimia. ”Keenam
risiko K3 yang ada dalam laporan tersebut sangat dekat dengan kehidupan pekerja. Semuanya bisa mengganggu
produktivitas dalam bekerja,” ujar National Programme Officer ILO untuk
Indonesia dan Timor Leste Abdul Hakim, Jumat (26/4) di Jakarta. Dalam laporan
yang terbit Senin (22/4) itu, ILO memperkirakan lebih dari 2,4 miliar orang
akan terpapar panas berlebih selama bekerja.
Jika dihitung sebagai bagian dari angkatan kerja global,
proporsinya meningkat dari 65,5 % menjadi 70,9 % sejak 2000. Pada 2020 saja 26,2
juta orang di seluruh dunia menderita penyakit ginjal kronis akibat tekanan
panas di tempat kerja, sekitar 1,6 miliar pekerja diperkirakan terpapar radiasi
ultraviolet, dengan lebih dari 18.960 kematian terkait pekerjaan setiap
tahunnya akibat kanker kulit nonmelanoma. Pekerja usia muda, misalnya, sering
kali terpapar panas berlebih. Apalagi, jika mereka bekerja di sektor-sektor
seperti pertanian, konstruksi, dan pengelolaan limbah. Dalam Laporan ”Working
on a Warmer Planet” yang dirilis pada 2019, ILO memproyeksikan, pada 2030, 2,2
% total jam kerja di seluruh dunia akan hilang akibat suhu tinggi. ”Selain
penyakit fisik, risiko panas berlebih yang ditimbulkan perubahan iklim juga
berdampak terhadap mental. Pekerja lebih rentan stres dan akhirnya
produktivitasnya menurun,” ucapnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023