KASUS NARKOBA : Polisi Susun Agenda Ringkus Fredy Pratama
Polri menyatakan segera meringkus gembong narkoba Fredy Pratama yang sedang berada di Thailan dengan membuka komunikasi dengan aparat kepolisian setempat. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Jayadi mengatakan komunikasi dengan kepolisian Thailan membahas agenda penangkapan terhadap Fredy. “Kami sedang membuka komunikasi dengan teman-teman di Thailand untuk menentukan waktunya, sehingga nanti kalau waktunya sudah tepat kita akan berangkat ke Thailand,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4). Jayadi menambahkan, setelah melakukan pertemuan dengan aparat di Negeri Gajah Putih itu diharapkan Fredy bisa segera diringkus oleh Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Arie Ardian mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi adanya kurir narkoba yang beberapa kali mengirim narkotika dari Medan ke Jakarta. Kemudian, setelah dilakukan penelusuran, penyidik Bareskrim telah menangkap kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno Hatta. Dalam penangkapan ini, kepolisian telah menyita sabu 5kg dan ekstasi 1.841 butir. Dari hasil penangkapan itu, MRP mengungkapkan bahwa ada keterlibatan dari dua karyawan atau petugas lavatory service Lion Air yang membantu dalam peredaran narkoba ini. Dua pegawai maskapai penerbangan itu yang berinisial DA dan RP bertugas untuk mengambil narkoba dari luar dan dimasukan ke area Bandara. Modusnya, menggunakan menggunakan mobil lavatory atau petugas kebersihan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023