Insentif Transportasi Mendesak
Dewan Pimpinan Pusat Organda menilai terlambat jika pemerintah meluncurkan insentif bagi pelaku usaha transportasi skala menengah dan besar pada 2 bulan mendatang. Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono menyatakan dalam situasi saat ini tidak ada pelaku usaha yang tidak menderita, baik pengusaha kecil maupun besar akibat pandemi virus corona. Dia mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan ukuran kredit di bawah Rp10 miliar.
Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno mengemukakan hal senada bahwa saat ini diperlukan dukungan dan kebijakan dari pemerintah untuk penyelamatan sektor transportasi. Masing-masing sektor telah mengusulkan beragam stimulus. Sejak sudah ada 6.328 pekerja transportasi umum yang terkena pemutusan hubungan kerja. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bagi pelaku usaha seperti operator bus yang memiliki nilai pembiayaan lebih dari Rp10 miliar terdapat dua skema yang diberikan, yakni cost sharing dan resharing dengan perbankan agar bisa mendapatkan dukungan atas restrukturisasi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023