;

Pembelian Tiket Penyeberangan ASDP Wajib Daring di Ferizy

Ekonomi Yoga 06 Apr 2024 Kompas
Pembelian Tiket Penyeberangan ASDP Wajib Daring di Ferizy

Untuk menekan antrean di pelabuhan, pembelian tiket kapal penyeberangan ASDP Indonesia Ferry kini wajib melalui laman atau aplikasi Ferizy. Pembelian tiket dalam jaringan ini juga untuk mencegah calo, pungutan liar, dan mempermudah kendaraan masuk menuju kapal. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pembelian tiket secara langsung di pelabuhan menimbulkan penumpukan dan kemacetan. Orang-orang berdatangan bahkan 10 jam sebelum menyeberang. Akhirnya, sistem antrean atau penundaan perjalanan harus diberlakukan.

”Tiket penyeberangan Ketapang-Gilimanuk atau Merak-Bakauheni harus dibeli di Ferizy satu hari sebelumnya. Kalau enggak, penumpang enggak jalan,” ujar Budi dalam diskusi bertajuk ”Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Angkutan Lebaran Tahun 2024”, di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Jumat (5/4). Penggunaan Ferizy masih di bawah 60 % pada tahun lalu. Banyak masyarakat membeli tiket di pelabuhan sehingga kepadatan dan antrean panjang tak terhindarkan. Tahun ini, pengguna Ferizy mencapai 96 %. Artinya, ASDP sebagai pengelola pelabuhan dan kapal dapat memprediksi seberapa besar volume pergerakan kendaraan dan orang yang masuk ke pelabuhan. Pengaturannya bisa dipersiapkan dari awal dan membantu operator pelabuhan mengatur alur antrean.

Budi mengatakan, tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Untuk memperlancar arus, petugas akan memeriksa penumpang beberapa kilometer sebelum masuk pelabuhan. Dirut ASDP Ira Puspadewi menyatakan, aplikasi penjualan tiket Ferizy menerapkan geofencing, yakni teknologi yang mampu mengidentifikasi lokasi. Pembelian tiket hanya bisa dilakukan jika jarak pembelian tiket ke pelabuhan lebih dari 4,7 km. ”Tujuannya juga untuk mencegah  percaloan yang memanfaatkan penumpang yang datang mepet waktu. Semua pembelian cashless sehingga mencegah pungli. Maka, penumpang harus punya tiket setidaknya H-1,” tuturnya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :