;

HPP Sementara Gabah dan Beras Diberlakukan

Lingkungan Hidup Yoga 04 Apr 2024 Kompas
HPP Sementara Gabah
dan Beras Diberlakukan

Bapanas telah menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP gabah kering panen di tingkat petani Rp 6.000 per kg dan beras Rp 11.000 per kg. HPP itu berlaku sementara, pada 3 April-30 Juni 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas No 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Ketentuan itu juga mengatur HPP gabah kering giling (GKG), yakni Rp 7.400 per kg. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Rabu (3/4) malam, mengatakan, dengan ketentuan itu, pemerintah memberikan fleksibilitas HPP gabah kering panen (GKP), GKG, dan beras.

Tujuannya agar harga gabah petani tidak jatuh dan Perum Bulog bisa menyerap gabah untuk cadangan beras pemerintah. HPP gabah dan beras itu hanya berlaku sementara, yakni pada 3 April-30 Juni 2024. ”Untuk HPP tetap, kami juga sedang membahasnya secara paralel,” ujar Arief ketika dihubungi dari Jakarta. Arief menambahkan, fleksibilitas HPP ini perlu diterapkan agar dapat terus menjaga harga yang baik dan wajar di tingkat produsen serta menimbang rata-rata harga di pasar dan konsumen. Sembari itu, pemerintah melalui Bulog juga bisa menambah cadangan beras pemerintah melalui serapan gabah dan beras dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :