Pemerintah Pastikan Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng
Pemerintah memastikan akan membayar utang dana talangan (rafaksi) minyak goreng (migor) kepada peritel senilai Rp 474,8 miliar. Hal itu disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan saat memimpin Rakor Pembayaran Rafaksi Migor, Senin (25/3). Ia mengaku kaget karena pemerintah menunggak utang tersebut hingga 2 tahun dan meminta kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
Luhut juga memastikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan membayarkan utang tersebut. “Saya tadi pesan ke pejabat-pejabat lain, tidak boleh hal semacam itu terjadi lagi. Jadi BPDPKS akan segera membayarkan Rp 475 miliar kepada pedagang-pedagang yang dulu membantu saat kelangkaan minyak goreng,” kata Menko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta (25/3). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023