Pemerintah Sudah Salurkan Rp 13,4 Triliun Untuk THR ASN
Pemerintah sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI,Polri dan pensiunan per 24 Maret 2024. Nilai ini terbagi dalam pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri sebesar Rp3,2 triliun dan untuk pensiunan dan manfaat pensiunan sebesar Rp 10,2 triliun. "Ini artinya, untuk ASN/TNI/Polri pemerintah pusat itu sudah 625.112 pengawai dari 4.722 satuan kerja yang sudah menyampaikan surat perintah pembayarannya dan sudah kita proses sehingga THR sudah bisa dibayarkan Rp 3,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Komponen THR untuk ASN/TNI/Polri adalah gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023