Ainun Murwani, Angkat Kampung Bantaran Sungai
Kumuh, padat, kotor, serta rawan bencana dan penyakit adalah
bayangan yang kerap melekat pada permukiman bantaran sungai di kota besar.
Ainun Murwani (47) bergerak untuk mengubah kondisi tersebut. Melalui Paguyuban
Kalijawi yang didirikan 12 tahun lalu, Ainun dan para anggota, yang sebagian
besar perempuan, membangun mimpi bersama untuk menciptakan keamanan bermukim.
Komunitas itu menyatukan tekad dan upaya warga bantaran Sungai Winongo dan
Gajahwong, Yogyakarta, agar tempat tinggal mereka bisa layak huni. Gerakan ini
bermula dari aktivitas Arkom Indonesia, LSM, yang melakukan pemetaan
kampung-kampung urban di bantaran dua sungai besar yang melintasi Yogyakarta
itu pada 2011. Dari situ, diperoleh daftar permasalahan dari 14 kampung.
”Hasil pemetaan itu permasalahannya sama, yakni status lahan,
rumah tak layak huni, sanitasi, sampah, dan air bersih,” ujar Ainun yang
ditemui pada Kamis (21/3). Kala itu, kampung-kampung tersebut tidak dapat
mengakses bantuan pemerintah karena status lahannya yang tak memenuhi syarat legalitas.
Dari kondisi itulah, warga menyadari persoalan ini harus diselesaikan secara
kolektif. ”Juli 2012, dibentuklah Paguyuban Kalijawi ini,” ujar Ainun, yang
merupakan salah satu warga Kampung Notoyudan, Yogyakarta, kampung di bantaran
Sungai Winongo. Ia bergerilya menggencarkan sosialisasi dan konsolidasi ke kampung-kampung.
Langkah awal paguyuban adalah menjawab permasalahan paling
mendesak, yakni perbaikan rumah tak layak huni. Arkom Indonesia turut
menyalurkan dana hibah program renovasi rumah, namun, kurang. Setelah berembuk
dengan semua anggota di 14 kampung, disepakati setiap anggota yang mayoritas perempuan
menabung Rp 2.000 per hari dan dibagi dalam kelompok kecil beranggotakan 10-15
orang untuk mengelola tabungan. Setiap anggota dibekali kapasitas untuk
menghitung sendiri kebutuhan material renovasi, desain, hingga rencana anggaran.
Dari tabungan itu, dalam dua bulan, setiap kelompok terkumpul dana Rp 1,2 juta.
Dengan tambahan hibah dari Arkom sebesar Rp 1,8 juta, setiap rumah
mendapat dana Rp 3 juta. Dalam waktu dua tahun, Paguyuban Kalijawi berhasil
merenovasi 165 rumah. Ketika program itu selesai pada 2014, paguyuban memiliki
sisa dana tabungan sebesar Rp 126 juta. Ainun mengatakan, dana itu kemudian
digulirkan kembali dalam mekanisme simpan-pinjam untuk para anggota. Dana yang bisa
diakses anggota juga bisa untuk modal usaha, ekonomi, kesehatan, hingga
pendidikan. Paguyuban membentuk koperasi simpan-pinjam bernama Sesarengan
Mangayu Bagya, yang berarti meraih kebahagiaan bersama, Seiring waktu, dana
yang bergulir kian besar hingga kini total asset koperasi mencapai Rp 1 miliar.
(Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023