THR bagi Mitra Pengemudi dan Kurir Picu Polemik
Pernyataan Kemenaker yang mengimbau agar perusahaan penyedia
layanan transportasi berbasis aplikasi atau ride hailing dan kurir logistik memberikan
THR bagi mitra pengemudi terus memicu perdebatan. Hubungan kerja yang bersifat
kemitraan menjadi pangkal polemik. Ketua Umum Serikat Pekerja Platform
Digital-Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Herman Hermawan, Rabu (20/3) menilai
pernyataan Kemenaker) yang mengimbau agar perusahaan ride hailing dan kurir
logistik memberikan THR kepada mitra pengemudi terkesan ingin menenangkan
kemelut masalah kesejahteraan para mitra pengemudi.
Akan tetapi, kementerian tidak memberikan dasar regulasi yang
jelas. Apalagi, pernyataan Kemenaker hanya berwujud imbauan. ”Regulasi untuk
perlindungan sosial bagi hubungan kerja bersifat kemitraan sampai sekarang
belum jelas. Padahal, hubungan kerja seperti itu sudah marak dan menjadi ajang mata
pencarian utama,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia
M Hanif Dhakiri mengatakan, hubungan mitra pengemudi ojek daring dengan perusahaan
ride hailing adalah hubungan kemitraan berdasar Permenaker No 5 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan
Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Kemitraan masuk kategori pekerja di luar hubungan kerja.
Pekerja yang masuk kategori ini tidak termasuk kategori pekerja yang wajib menerima
THR keagamaan. ”Pernyataan mengenai pemberian THR mitra pengemudi ojek daring
masuk dalam cakupan Surat Edaran (SE) Menaker No M/2/HK.04/III/2024 tentang
Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh adalah pernyataan
yang kurang tepat,” ujar Hanif, Selasa (19/3) petang. (Yoga)
Postingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023