Dongkrak Minat Warga Naik Angkutan Umum
Minat masyarakat menggunakan transportasi umum masih minim.
Hal ini tak lepas dari moda transportasi yang belum terintegrasi, terutama
antara DKI Jakarta dan daerah satelit lainnya. Berbagai upaya dilakukan guna meningkatkan
minat warga Jakarta untuk beralih dari kendaraan bermotor ke moda transportasi
umum. Ahmad Nasrun (28), warga Kota Tangerang, terbiasa menggunakan kendaraan
pribadi dari tempat tinggalnya di Kota Tangerang menuju Jakbar. ”Dalam
keseharian, saya lebih memilih menggunakan motor daripada angkutan umum,” ujar
Ahmad, Jumat (15/3) karena pekerjaannya di bidang pemasaran menuntutnya
menjelajahi Jakarta. ”Jika dihitung, masih lebih hemat menggunakan sepeda
motor,” ujarnya.
Begitu juga Muhammad Husein (30) yang memilih menggunakan
sepeda motor dibanding kendaraan umum, karena dia harus memboncengkan sang
istri yang juga berkantor di lokasi sejalur dengan kantornya. Selain itu, dia
juga tak terbiasa dengan kondisi KRL yang berdesakan di jam padat. Apalagi
ketepatan waktu angkutan umum di Jakarta masih sulit diprediksi. Berdasarkan
data Dishub DKI Jakarta, penggunaan sepeda motor masih mendominasi. Dari 88
juta perjalanan per hari, penggunaan sepeda motor mencapai 68,3 %. Adapun
pengguna kendaraan umum hanya 18,45 %. Ketimpangan ini membuat permasalahan lalu
lintas, terutama kemacetan, masih terjadi.
Kepala Pusat Data Informasi Perhubungan Dishub DKI Jakarta
Susilo Dewanto memaparkan, berdasarkan Perda DKI Jakarta No 5 Tahun 2014 Pasal
8, untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar, dan
terintegrasi harus memenuhi target 60 % perjalanan penduduk menggunakan kendaraan
umum. Namun, dalam pelaksanaannya, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi,
seperti permukiman penduduk dan antarmoda angkutan massal yang belum
terintegrasi. Pemerintah terus berupaya meningkatkan cakupan angkutan umum, dengan
meningkatkan jumlah angkutan umum.
Ia mencontohkan total bus Transjakarta kini 4.543 unit. Jumlah
subsidi pelayanan Transjakarta bertambah dari Rp 663 miliar (2015) menjadi Rp
3,2 triliun (2023). Menurut Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, untuk
menekan penggunaan kendaraan pribadi, pemerintah melakukan pembatasan kendaraan
bermotor yang diimplementasikan dalam bentuk ganjil genap. Beragam upaya untuk
mendongkrak minat masyarakat menggunakan angkutan umum harus dilakukan cermat
dan cepat. Harapannya, mobilitas warga tidak terganggu akibat gagalnya sistem
angkutan di Jakarta. Untuk mewujudkannya, butuh peran semua (Yoga)
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023