Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR
KPK mengendus dugaan rasuah dalam pengadaan sarana kelengkapan
rumah dinas anggota DPR tahun 2020. Tujuh orang telah dicegah ke luar negeri. Bahkan,
sudah ada tersangka dalam kasus ini. Jejak dugaan korupsi itu terlihat dari sejumlah
perabot di dalam rumah dinas tersebut. Sebuah lemari pakaian berwarna coklat
terlihat ”dianggurkan” di ruang tengah lantai 2 rumah dinas anggota DPR, Luqman
Hakim, di Kalibata, Jakarta. Kualitas dari lemari tersebut jadi pertimbangan
utamanya. ”Kalau mau tahu kualitasnya, goyang-goyangin (lemarinya), itu
oglek-oglek. Enggak simetris pula (pintu lemarinya). Itu sejak baru sudah kayak
begitu. Makanya, saya taruh di luar, ngapain kayak gitu ditaruh di kamar,” ujar
wakil rakyat dari Fraksi PKB itu saat ditemui di rumah dinasnya, Rabu (6/3)
malam. Belum lagi pintu lemari seperti tak kokoh. Ia khawatir pintu lemari
justru copot dan mencederai siapa pun yang hendak membukanya. Sejumlah perabot
lain, seperti rak dan bufet televisi di ruang tamu, juga sudah lapuk. Beberapa
di antaranya bahkan sudah dimakan rayap sehingga tidak dapat dipakai lagi.
Di perabot-perabot itu tertera stiker dengan tulisan angka
2020 yang berarti sejumlah perabot itu diadakan pada tahun 2020. ”Memang
barang-barang itu masuk ke rumah sekitar akhir tahun 2020. Tetapi, beberapa
enggak saya pakai. Tempat tidur saja saya bawa sendiri dari kontrakan saya yang
lama karena yang dari DPR kualitas dipannya jelek dan ukuran kasurnya juga kecil,”
kata Luqman. Kondisi serupa juga diungkapkan anggota DPR, Achmad Baidowi, di rumah
dinasnya. Menurut wakil rakyat dari Fraksi PPP itu, kondisi sejumlah perabot
sudah rusak, seperti meja kecil, meja panjang, dan kursi-kursi kecil di ruang
tamu. ”Orang agak bongsor sedikit duduk di kursi-kursi itu pasti tidak nyaman.
Makanya ada juga kursi yang sudah patah,” ujarnya. Baidowi juga menyoroti soal ukuran
tempat tidur yang janggal. Kasur yang disediakan Sekjen DPR hampir tidak
mungkin dipakai untuk dua orang dewasa.
Masalah perabot ini jadi sorotan setelah KPK menemukan dugaan
tindak pidana korupsi dalam pengadaannya. Kerugian negara yang ditimbulkan
diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
mengatakan, dalam kasus ini terjadi penggelembungan (mark up) harga dan
persekongkolan. ”Katanya mahal, padahal di pasar tidak seperti itu,” ujarnya. Tersangka
dalam perkara ini bahkan sudah ditetapkan sejak enam bulan lalu. Namun, ia
belum mau menyebutkan nama para tersangka. Hanya saja, KPK sudah mencegah tujuh
orang ke luar negeri. Berdasarkan sumber Kompas, mereka yang dicegah ialah
Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi
Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal
Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde
Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur
Prasetya; dan Edwin Budiman dari pihak swasta. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023