Benahi Tata Kelola Moratorium Fintech Bakal Dicabut
Pelaku industri jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) meyakini pencabutan moratorium fintech bakal memacu pertumbuhan sektor produktif. Diharapkan pencabutan moratorium fintech tersebut dapat segera dilakukan Otoritas Jasa keuangan (OJK). "Masalah reporting dan lain-lain, kalau itu sudah beres makan akan menjadi triger juga untuk moratorium. Dalam hal ini soal penyempurnaan tata kelola dan data industri fintch.Kami dengar secara informal kemungkinan OJK akan (membuka moratorium) tahun ini," kata ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFDI) Kuseryansyah, Dia mengatakan jika moratorium fintech itu dicabut akan semakin memperkuat roadmap OJK, yakni dalam rangka memperkuat pendanaan disektor produktif. (Yetede)
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023