Anggaran Subsidi Listrik 2024 Tetap Rp 73,58 T
02 Mar 2024
Investor Daily (H)
Pemerintah tidak akan mensubsidi anggaran listrik 2024 meski hingga akhir tahun akan ada pemadanan data pelanggan subsidi. Evaluasi data hanya dilakukan terhadap golongan subsidi rumah tangga daya 900 volt ampere (VA) setiap tiga bulan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No.3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumsi PLN. Beleid yang ditekan Arifin Tasyrif pada 31 Januari 2024 ini mengatur mekanisme pemberian subsidi lebih tepat sasaran. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial menjadi acuan dalam penetapan golongan subsidi. Pemadanan DTKS dengan data konsumen PLN digelar pada Januari, April, Juli dan Oktober. (Yetede)
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Benahi Masalah Fundamental
28 Jun 2025
Regulasi Perumahan perlu direformasi
26 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023