;

Anggaran Subsidi Listrik 2024 Tetap Rp 73,58 T

02 Mar 2024 Investor Daily (H)
Anggaran Subsidi Listrik 2024 Tetap Rp 73,58 T
Pemerintah tidak akan mensubsidi anggaran listrik 2024 meski hingga akhir tahun akan ada pemadanan data pelanggan subsidi.  Evaluasi data hanya dilakukan terhadap golongan subsidi rumah  tangga daya 900 volt ampere (VA) setiap tiga bulan. Hal ini merujuk pada Peraturan  Menteri ESDM No.3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumsi PLN. Beleid yang ditekan Arifin Tasyrif pada 31 Januari 2024 ini mengatur mekanisme pemberian subsidi lebih tepat sasaran. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial menjadi  acuan dalam penetapan golongan subsidi. Pemadanan DTKS dengan data konsumen PLN digelar pada Januari, April, Juli dan Oktober. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :