Waskita Raih Persetujuan Restrukturisasi dari Pemegang Obligasi
Rapat Umum Pemagang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyepakati usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi nonpinjaman. Kesepakatan yang tercapai pada 21-22 Feruari 2024 di jakarta itu membuat seluruh kreditur perbankan menyetujui secara prinsip usulan Waskita secara terkait skema restrukturisasi utang bank. Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyampaikan, persetujuan para pemegang obligasi tersebut merupakan rangkaian dari proses restrukturisasi perseroan secara menyeluruh. "Harapannya, kami bisa memperoleh kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan pemegang obligasi," ujarnya. Menurut Muhammad Hanugroho, pihaknya berjanji untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kepada para pemegang obligasi. (Yetede)
Postingan Terkait
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
28 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023