Mengamankan Produksi Beras
Sampai minggu ketiga Februari 2024, rata-rata harga beras
medium secara nasional masih mengalami peningkatan. Panel Harga Pangan Bapanas,
per 15 Februari 2024, menunjukkan rata-rata harga beras medium di tingkat
konsumen sebesar Rp 14.031 per kg, meningkat 4,00 % secara bulanan dan 15,03 % secara
tahunan. Rata-rata harga beras tertinggi ada di Papua Pegunungan sebesar Rp
21.500 dan terendah di Jambi Rp 12.575. Kantor Staf Presiden, dalam rilis mingguannya
tentang Laporan Hasil Pemantauan harga Pangan Strategis, sudah lama memasukkan
harga beras dalam status tak amankarena harganya jauh di atas HET pemerintah. Bertahannya
harga beras tinggi setahun terakhir disebabkan banyak hal, antara lain kenaikan
biaya produksi, penurunan produksi beras nasional, dan tingginya harga beras di
pasaran global.
Berdasarkan Data BPS (2023) produksi beras tahun 2023 turun 645.000
ton, dari 31,54 juta ton pada 2022 menjadi 30,9 juta ton pada 2023 disebabkan penurunan
luas panen, sekitar 255.000 hektar, atau 2,45 % dibandingkan dengan tahun lalu.
Penurunan ini diperkirakan terus berlanjut. Berdasarkan data Kerangka Sampel
Area yang dikutip Kompas, 13 Februari 2024, produksi gabah kering giling (GKG)
pada Januari-Maret 2024 sekitar 10,1 juta ton, jauh lebih rendah dari periode
yang sama tahun lalu di 16,2 juta ton. Proses penurunan produksi ini telah berlangsung
selama enam tahun terakhir, terutama karena penurunan luas areal panen 1,81 %
per tahun, sementara produktivitas relatif tetap di kisaran 52 kuintal per
hektar.
Dampak dari penurunan ini terlihat dari berkurangnya surplus
tahunan beras, yaitu pengurangan produksi terhadap konsumsi tahunan. Memperhatikan
kecenderungan penurunan produksi di dalam negeri dan prediksi penurunan jumlah
beras yang diperdagangkan tahun 2024, maka perlu dilakukan berbagai upaya untuk
mengamankan produksi beras di dalam negeri. Upaya mengamankan produksi beras di
dalam negeri harus dapat menjawab dua masalah utama yang ada, yaitu penurunan
luas areal panen dan stagnasi produktivitas selama enam tahun terakhir. Terkait
dengan luas areal panen, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperbarui
data baku lahan sawah.
Data baku lahan sawah yang digunakan saat ini adalah data
Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019, yaitu 7.463.948 hektar. Dalam
jangka pendek, perluasan areal panen lebih memungkinkan untuk dilakukan melalui
peningkatan indeks pertanaman dengan meningkatkan
intensitas tanam padi pada satu hamparan lahan, dari sekali tanam menjadi dua
kali tanam, atau dari dua kali tanam menjadi tiga kali tanam dalam setahun.
Upaya perluasan areal panen melalui pencetakan lahan sawah baru, apalagi di
lahan rawa, akan membutuhkan waktu yang lebih lama bisa efektif memperluas
areal panen. Secara nasional potensi peningkatan intensitas tanam padi masih
sangat terbuka. (Yoga)
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023