PEMILU 2024 Hitung Cepat dan Ikhtiar ”Kompas” Ikut Menjaga Demokrasi
Dalam sejarahnya, hitung cepat dipergunakan sebagai data
pembanding hasil pemilihan untuk mencegah terjadinya manipulasi hasil pemungutan
suara. Hitung cepat ini menghitung hasil pemilu langsung dari daerah sasaran
dan tidak berdasarkan pendapat responden seperti yang biasa diterapkan pada
survei prapemilihan dan pasca-pemilihan. Karena itu, hasil hitung cepat jauh
lebih akurat dan dapat mewakili populasi pemilih. Untuk negara-negara seperti
Indonesia, hitung cepat diperlukan karena proses penghitungan manual yang
dilakukan KPU membutuhkan waktu beberapa hari bahkan minggu. Dengan adanya
hitung cepat, proporsi perolehan suara calon pemimpin dan partai yang dipilih
dapat diketahui pada hari yang sama dengan pemungutan suara. Pada Pemilu 2024
ini, Kompas kembali melakukan hitung cepat, yang merupakan suatu metode
verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil akhir
perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelumnya, Litbang Kompas sudah melakukan 16 kali hitung
cepat, yaitu sejak Pilkada DKI Jakarta 2007 hingga Pemilu Presiden 2019. Pengalaman
terbaru Litbang Kompas adalah melakukan hitung cepat parlemen Timor Leste pada
Mei 2023, bekerja sama dengan lembaga Matadalan Survey and Research Institute
(M-SRI). Dalam hitung cepat Pemilu 2024, Litbang Kompas melaksanakan dua
kegiatan, yaitu proses hitung cepat dan survei pasca-pemilihan (exit poll)
dengan menggunakan 2.000 sampel TPS. Sampel TPS ini berbasis populasi daftar
pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Secara umum,
proses hitung cepat dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di
sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Data hasil penghitungan suara ini lalu dikirim ke pusat sistem
pengolahan data melalui perangkat elektronik. Sebagai bukti verifikasi,
pengiriman teks data harus disertai foto hasil lembar C1 di lokasi TPS sampel.
Data itu akan dikonfirmasi ke tenaga lapangan dan ke panitia TPS untuk
memastikan keakuratannya. Dengan pengawalan ketat pada proses pemilihan responden,
maka hasil dari survei ini dapat mendekati hasil pemilu. Untuk menjaga
kredibilitas dan independensi, rangkaian survei pemilu dan hitung cepat Kompas
ini dilakukan secara mandiri. Segenap kegiatan ini, pendanaannya bersumber dari
anggaran Kompas. Kegiatan hitung cepat Kompas ini juga terdaftar di KPU. Untuk
melakukan hitung cepat, semua lembaga wajib mendaftar ke KPU. Keterbukaan
proses hitung cepat Kompas juga diwujudkan dalam publikasi. Pergerakan hasil
hitung cepat Kompas dapat diikuti sejak pagi hari pada 14 Februari 2024 di
harian Kompas, Kompas.id, Kompas TV, Kompas.com, Kontan, Tribunnews.com, dan
Radio Sonora. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023