;

PEMILU 2024 Hitung Cepat dan Ikhtiar ”Kompas” Ikut Menjaga Demokrasi

PEMILU 2024
Hitung Cepat dan
Ikhtiar ”Kompas” Ikut
Menjaga Demokrasi

Dalam sejarahnya, hitung cepat dipergunakan sebagai data pembanding hasil pemilihan untuk mencegah terjadinya manipulasi hasil pemungutan suara. Hitung cepat ini menghitung hasil pemilu langsung dari daerah sasaran dan tidak berdasarkan pendapat responden seperti yang biasa diterapkan pada survei prapemilihan dan pasca-pemilihan. Karena itu, hasil hitung cepat jauh lebih akurat dan dapat mewakili populasi pemilih. Untuk negara-negara seperti Indonesia, hitung cepat diperlukan karena proses penghitungan manual yang dilakukan KPU membutuhkan waktu beberapa hari bahkan minggu. Dengan adanya hitung cepat, proporsi perolehan suara calon pemimpin dan partai yang dipilih dapat diketahui pada hari yang sama dengan pemungutan suara. Pada Pemilu 2024 ini, Kompas kembali melakukan hitung cepat, yang merupakan suatu metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil akhir perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya, Litbang Kompas sudah melakukan 16 kali hitung cepat, yaitu sejak Pilkada DKI Jakarta 2007 hingga Pemilu Presiden 2019. Pengalaman terbaru Litbang Kompas adalah melakukan hitung cepat parlemen Timor Leste pada Mei 2023, bekerja sama dengan lembaga Matadalan Survey and Research Institute (M-SRI). Dalam hitung cepat Pemilu 2024, Litbang Kompas melaksanakan dua kegiatan, yaitu proses hitung cepat dan survei pasca-pemilihan (exit poll) dengan menggunakan 2.000 sampel TPS. Sampel TPS ini berbasis populasi daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Secara umum, proses hitung cepat dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan metode statistik.

Data hasil penghitungan suara ini lalu dikirim ke pusat sistem pengolahan data melalui perangkat elektronik. Sebagai bukti verifikasi, pengiriman teks data harus disertai foto hasil lembar C1 di lokasi TPS sampel. Data itu akan dikonfirmasi ke tenaga lapangan dan ke panitia TPS untuk memastikan keakuratannya. Dengan pengawalan ketat pada proses pemilihan responden, maka hasil dari survei ini dapat mendekati hasil pemilu. Untuk menjaga kredibilitas dan independensi, rangkaian survei pemilu dan hitung cepat Kompas ini dilakukan secara mandiri. Segenap kegiatan ini, pendanaannya bersumber dari anggaran Kompas. Kegiatan hitung cepat Kompas ini juga terdaftar di KPU. Untuk melakukan hitung cepat, semua lembaga wajib mendaftar ke KPU. Keterbukaan proses hitung cepat Kompas juga diwujudkan dalam publikasi. Pergerakan hasil hitung cepat Kompas dapat diikuti sejak pagi hari pada 14 Februari 2024 di harian Kompas, Kompas.id, Kompas TV, Kompas.com, Kontan, Tribunnews.com, dan Radio Sonora. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :