;

Jaga Keberlanjutan JKN

Jaga Keberlanjutan JKN

Satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan di Indonesia. Berbagai manfaat program ini dinikmati warga seiring perbaikan akses dan pembiayaan. Namun, perjalanan panjang pelaksanaan JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih menemui sejumlah tantangan. Selain ancaman defisit anggaran pengelolaan program ini, kualitas layanan bagi peserta juga belum merata. Dalam 10 tahun, angka peserta program JKN terus naik hingga 96 % dari total penduduk Indonesia. Data BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah peserta pada tahun 2014 sebanyak 133,4 juta orang dan meningkat menjadi 267,3 juta peserta pada tahun 2023. Sementara total pemanfaatan JKN meningkat signifikan.

Pada 2014 rata-rata total pemanfaatan layanan itu per hari 252.000 pemanfaatan. Sementara tahun 2023 tercatat 1,6 juta per hari. Akibatnya, biaya kesehatan itu meningkat dari Rp 42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp 158,8 triliun pada 2023 (Kompas, 12/2). Sejumlah perbaikan patut diapresiasi. Dengan berbagai inovasi yang dilakukan, kualitas layanan makin baik. Penerapan digitalisasi juga mempermudah warga mengakses layanan dalam program ini. Melalui aplikasi, peserta bisa mendapat berbagai informasi JKN, mengubah data, mendaftar layanan di fasilitas kesehatan, konsultasi dokter, hingga mengadukan layanan yang bermasalah. Dari sisi pendanaan, setelah selalu dinyatakan defisit, dana jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dalam kondisi positif.

Aset bersih dana jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan meningkat pesat sejak 2021 dan tercatat Rp 56,51 triliun pada tahun 2022 sehingga bisa mencukupi pembayaran klaim beberapa bulan ke depan. Namun, layanan program ini menghadapi sejumlah tantangan. Di beberapa daerah, fasilitas kesehatan, peralatan medis, dan tenaga kesehatan terbatas. Ketimpangan layanan kesehatan antar daerah menyebabkan sebagian peserta JKN sulit mengakses layanan dan harus antre untuk berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, keberlanjutan JKN dibayangi ancaman defisit dana pengelolaan, seiring semakin banyaknya peserta memanfaatkan layanan dan perluasan manfaat. Di sisi lain, iuran peserta tak naik dan banyak peserta tak aktif atau menunggak membayar iuran. Untuk itu, memasuki sepuluh tahun implementasi JKN, perbaikan pengelolaan anggaran dan layanan menjadi keniscayaan. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :