Jaga Keberlanjutan JKN
Satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan di
Indonesia. Berbagai manfaat program ini dinikmati warga seiring perbaikan akses
dan pembiayaan. Namun, perjalanan panjang pelaksanaan JKN-Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS) masih menemui sejumlah tantangan. Selain ancaman defisit anggaran
pengelolaan program ini, kualitas layanan bagi peserta juga belum merata. Dalam
10 tahun, angka peserta program JKN terus naik hingga 96 % dari total penduduk
Indonesia. Data BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah peserta pada tahun 2014
sebanyak 133,4 juta orang dan meningkat menjadi 267,3 juta peserta pada tahun
2023. Sementara total pemanfaatan JKN meningkat signifikan.
Pada 2014 rata-rata total pemanfaatan layanan itu per hari 252.000
pemanfaatan. Sementara tahun 2023 tercatat 1,6 juta per hari. Akibatnya, biaya
kesehatan itu meningkat dari Rp 42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp 158,8 triliun
pada 2023 (Kompas, 12/2). Sejumlah perbaikan patut diapresiasi. Dengan berbagai
inovasi yang dilakukan, kualitas layanan makin baik. Penerapan digitalisasi
juga mempermudah warga mengakses layanan dalam program ini. Melalui aplikasi,
peserta bisa mendapat berbagai informasi JKN, mengubah data, mendaftar layanan
di fasilitas kesehatan, konsultasi dokter, hingga mengadukan layanan yang
bermasalah. Dari sisi pendanaan, setelah selalu dinyatakan defisit, dana jaminan
kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dalam kondisi positif.
Aset bersih dana jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS
Kesehatan meningkat pesat sejak 2021 dan tercatat Rp 56,51 triliun pada tahun
2022 sehingga bisa mencukupi pembayaran klaim beberapa bulan ke depan. Namun,
layanan program ini menghadapi sejumlah tantangan. Di beberapa daerah,
fasilitas kesehatan, peralatan medis, dan tenaga kesehatan terbatas.
Ketimpangan layanan kesehatan antar daerah menyebabkan sebagian peserta JKN
sulit mengakses layanan dan harus antre untuk berobat di fasilitas kesehatan
mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, keberlanjutan JKN dibayangi ancaman defisit dana
pengelolaan, seiring semakin banyaknya peserta memanfaatkan layanan dan perluasan
manfaat. Di sisi lain, iuran peserta tak naik dan banyak peserta tak aktif atau
menunggak membayar iuran. Untuk itu, memasuki sepuluh tahun implementasi JKN, perbaikan
pengelolaan anggaran dan layanan menjadi keniscayaan. (Yoga)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Pemasaran Digital Rokok Menyasar Anak Muda
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023