KERJA SAMA ANTARDAERAH : Pelayanan Publik Diakselerasi
Kerja sama antardaerah atau KAD terus ditingkatkan tidak hanya untuk menggarap potensi daerah, melainkan juga dalam hal peningkatan layanan publik.Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan; Pemkab Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu; Pemkab Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah; dan Pemkab Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah.Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.Kesepakatan itu akan ditindaklanjuti secara spesifik yang didasarkan pada potensi juga kebutuhan kerja sama dari kedua belah pihak a.l soal manajemen aparatur sipil negara (ASN), reformasi birokrasi, dan pengembangan dinas komunikasi dan informatika mengenai persandian dan stastistik.Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bukti sinergi dalam mengembangkan potensi daerah, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Menurutnya, sejauh ini Pemprov Jabar sudah menjalin 76 kerja sama, yang terdiri atas 27 kesepakatan dengan kabupaten/kota di wilayah Jabar, 20 kesepakatan kerja sama dengan berbagai provinsi di Indonesia, dan 29 kesepakatan kerja sama dengan kabupaten/kota di luar Provinsi Jabar.
Kerja sama tersebut fokus untuk mewujudkan tujuan daerah yang berdaya, inovatif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Postingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023