Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Asal Tak Gunakan Fasilitas Negara
Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memilih hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri kabinet Indonesia maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden peserta Pilpres 2024. "Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi. Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024. "Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silahkan; kalau aturan boleh, silahkan, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapikan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," kata Jokowi. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023