;

Gerak Lambat Bawaslu Jadi Ancaman Pemilu

Gerak Lambat Bawaslu Jadi Ancaman Pemilu
Sejumlah kalangan mempertanyakan sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang tak kunjung menyampaikan hasil penyelidikan mereka atas laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebagai pengawas, Bawaslu didesak bergerak cepat melakukan penindakan agar masifnya aliran dana kampanye janggal pada masa Pemilu 2024 bisa segera disetop. 

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai Bawaslu terlalu terpaku pada aspek formal, seperti hanya memantau rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan sejumlah dokumen laporan lain yang disetorkan oleh peserta pemilu. Padahal, kata dia, sejumlah temuan PPATK menunjukkan bahwa transaksi janggal justru banyak beredar di luar pencatatan RKDK. “Jika seperti ini terus, Bawaslu terlihat pragmatis, kurang progresif, dalam menangani temuan-temuan tersebut,” kata Titi kepada Tempo pada Ahad, 14 Januari 2024.

Menurut Titi, pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dana kampanye membutuhkan komitmen kuat dan keberanian Bawaslu. PPATK, kata dia, telah cukup terbuka dan berani mengungkap hasil temuan ihwal transaksi mencurigakan yang ditengarai berhubungan dengan pemilu. Dengan demikian, Bawaslu semestinya tinggal menindaklanjuti dengan sejumlah strategi pengawasan dan penindakan, seperti membandingkan besarnya transaksi mencurigakan, laporan dana kampanye, serta kegiatan para peserta pemilu pada masa kampanye yang memakan biaya. “Pasti banyak disparitas di sana,” ujar Titi. “Sayangnya, hal itu juga tampaknya tidak serius dilakukan.” (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :