;

Capaian Reforma Agraria Masih Timpang

15 Jan 2024 Kompas (H)
Capaian
Reforma Agraria
Masih Timpang

Capaian program reforma agraria dinilai masih jauh dari harapan meski pemerintah berupaya menjalankannya. Program reforma agraria masih bertumpu pada legalisasi aset tanah sehingga belum benar-benar mengurai ketimpangan untuk mencapai keadilan agraria. Realisasi program reforma agraria yang digulirkan selama 2015-2023 juga masih timpang. Reforma berskema legalisasi aset dan redistribusi tanah eks hak guna usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara jauh lebih dominan capaiannya ketimbang redistribusi tanah di kawasan hutan. Reforma agraria merupakan agenda Nawacita ke-5 Presiden Jokowi, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019 yang kemudian dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024. Terkait itu, pemerintah merencanakan reforma agraria seluas 9 juta hektar, meliputi legalisasi aset dengan target 4,5 juta ha dan redistribusi tanah 4,5 juta ha. Legalisasi aset itu mencakup 3,9 juta ha tanah warga dan 0,6 juta ha tanah transmigrasi.

Adapun redistribusi tanah terdiri dari pelepasan 4,1 juta ha kawasan hutan serta 0,4 juta ha lahan eks HGU, tanah telantar, dan tanah negara lainnya. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Rabu (10/1/2024) mengatakan, hingga akhir 2023, realisasi legalisasi aset mencapai 110,5 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang. Sertifikasi aset itu mencakup tanah warga dan transmigran yang belum bersertifikat. Adapun redistribusi tanah di kawasan hutan baru terealisasi 379.621,85 ha atau 9,26 % dari target 4,1 juta ha. Sedang redistribusi tanah eks HGU, tanah telantar, dan tanah negara yang terealisasi 1,43 juta ha atau 358,23 % dari target 0,4 juta ha. ”Legalisasi aset sudah sesuai rencana. Begitu juga dengan redistribusitanah eks HGU,tanah telantar, dan tanah negara yang jauh melampaui target. Namun, untuk redistribusi tanah di kawasan hutan masih belum maksimal,” kata Hadi saat ditemui Kompas di Kementerian ATR/BPN. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :