Mitigasi Pendanaan JKN Perlu Disiapkan
Biaya manfaat yang dibayarkan dalam program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) meningkat, sedangkan iuran yang diterima stagnan. Akibatnya,
selisih biaya JKN makin besar dengan proyeksi Rp 19 triliun pada 2024. Jika
tidak diantisipasi, potensi defisit pada dana jaminan sosial kesehatan bisa
terjadi. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, biaya manfaat JKN, termasuk biaya
promotif dan preventif, pada 2024 diproyeksikan Rp 176,8 triliun. Di sisi lain,
biaya iuran yang diterima pada 2024 sebesar Rp 157,8 triliun, diperkirakan
selisih biaya manfaat dan iuran Rp 19 triliun. ”Defisit tahun berjalan ini akan
menggerus aset neto dari DJS (dana jaminan sosial) kesehatan,” kata Ketua Dewan
Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir dalam acara ”Kaleidoskop Jaminan Sosial:
Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia”, di Jakarta,
Kamis (11/1/2024). Untuk itu, semua pemangku kepentingan harus memperhatikan
dan memikirkan kondisi ini.
Keuangan BPJS Kesehatan bisa defisit dan terjadi gagal bayar
kembali. Potensi defisit membayangi kondisi keuangan DJS kesehatan, karena biaya
manfaat yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus meningkat, sementara biaya iuran
yang diterima tidak bertambah. BPJS Kesehatan melaporkan, biaya jaminan
kesehatan yang dibayarkan pada 2023 sekitar Rp 158,8 triliun, meningkat Rp 45,4
triliun dari 2022. Sementara realisasi pendapatan iuran tahun 2023 tercatat Rp
151,4 triliun yang hanya bertambah Rp 7,4 triliun dari tahun sebelumnya. Dirut
BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memaparkan, biaya manfaat yang naik bisa
disebabkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap JKN. Jumlah warga yang memakai
layanan kesehatan JKN membesar, dimana pada 2023 sebesar 606,6 juta
pemanfaatan.
Ghufron menambahkan, kondisi keuangan DJS kesehatan yang
dikelola BPJS Kesehatan cukup baik. Keuangan DJS kesehatan dari besaran aset
neto atau aset bersih per 31 Desember 2024 ialah Rp 57,7 triliun. ”Sesuai
ketentuan, besaran aset neto saat ini mencukupi untuk 4,36 bulan dari estimasi pembayaran
klaim ke depan. Meski begitu, kendali biaya tetap kita pikirkan tanpa mengurangi
akses manfaat di masyarakat,” ujarnya. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel
Siregar menilai, antisipasi harus dipikirkan terhadap potensi defisit DJS kesehatan.
Aset neto yang dikelola BPJS Kesehatan tak bisa mengatasi selisih biaya manfaat
dan iuran dalam jangka panjang. Kenaikan iuran perlu dipertimbangkan untuk
mengatasi defisit. (Yoga)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemasaran Digital Rokok Menyasar Anak Muda
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023