;

PENYALURAN SUBSIDI LPG : KERJA KERAS BERESKAN VERIFIKASI

PENYALURAN SUBSIDI LPG : KERJA KERAS BERESKAN VERIFIKASI

Penataan skema distribusi liquefi ed petroleum gas atau LPG 3 kilogram dengan menggunakan verifi kasi data sistem PT Pertamina (Persero) masih menyisakan pekerjaan rumah. Pendataan yang dilakukan sejak Maret 2023 dinilai masih belum efektif menjaring konsumen produk bersubsidi itu. Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) membeberkan bahwa pangkalan atau sub penyalur LPG 3 kilogram tetap membuka pendataan baru bagi masyarakat yang belum terdaftar ke dalam sistem Pertamina agar bisa membeli produk yang biasa disebut gas melon.Ketua Bidang Elpiji DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian mengakui bahwa pendataan yang telah berjalan selama ini belum bisa menjaring sebagian besar konsumen LPG 3 kilogram di tengah masyarakat.“Masalahnya, masih banyak orang yang belum terdaftar karena berbagai macam alasan,” katanya, Rabu (27/12).Dia memberi contoh sebagian masyarakat yang merasa enggan untuk mendaftar lantaran ragu untuk memberikan informasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya. Alasannya, KTP dianggap berisi data rahasia yang rentan untuk disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti diketahui, program pembelian LPG 3 kilogram lewat verifikasi data pada sistem Pertamina bakal efektif dilakukan 1 Januari 2024. Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) sendiri sudah dilakukan oleh otoritas hilir migas sejak Maret tahun ini. Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat jumlah transaksi LPG 3 kilogram melalui merchant apps Pertamina telah mencapai 28,7 juta orang per akhir Desember 2023. “Sejak 1 Maret 2023 hingga 26 Desember 2023 tercatat sudah ada pembelian sebanyak 47,1 juta tabung LPG 3 kilogram,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfi rmasi.Irto menjelaskan bahwa perseroan bakal melanjutkan program pendataan tahun depan, meski otoritas hilir migas berencana untuk membatasi penjualan tabung gas subsidi itu pada masyarakat telah terdaftar 1 Januari 2024. Di sisi lain, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, pendataan lewat KTP sebagai syarat akses tabung gas subsidi itu relatif dinamis. Selain itu, akses untuk pendataan juga terbatas. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan keandalan penyaluran atau distribusi dari tabung subsidi tersebut di tengah masyarakat nantinya. Adapun, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bahwa aturan soal verifi kasi pembelian LPG 3 kilogram tidak diarahkan untuk membatasi akses pembelian tabung gas subsidi itu di tengah masyarakat.Eddy mengatakan bahwa perlu regulasi yang lebih spesifik untuk mengatur pembatasan pembelian LPG 3 kilogram kepada masyarakat mampu.

Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :