Kemajuan Proyek Dimanipulasi
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan enam orang
lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur. Sebagai bukti
awal, uang Rp 2,2 miliar. Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba diduga menentukan
kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan di Malut dan
besaran setoran dari para kontraktor. Ia juga diduga menginstruksikan
bawahannya memanipulasi kemajuan pengerjaan proyek agar anggaran segera
dicairkan. Selain itu, KPK mendalami dugaan Abdul menerima uang terkait
penentuan jabatan di Pemprov Malut. Abdul ditangkap dalam operasi tangkap
tangan KPK, Senin (18/12). Pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/12), KPK
mengumumkan status Abdul sebagai tersangka. Enam orang lain yang ditetapkan
sebagai tersangka adalah Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin,
Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Malut
Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua orang dari
pihak swasta, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.
Dari ketujuh tersangka, hanya Kristian yang belum ditahan.
Namun, KPK akan segera memanggilnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
mengatakan, Malut menjadi salah satu provinsi di Indonesia timur yang mendapat
prioritas untuk mempercepat proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur.
Dalam prosesnya, Abdul diduga ikut serta menentukan kontraktor yang akan
dimenangkan. Besaran nilai berbagai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di
Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp 500 miliar. Proyek meliputi, antara
lain, pembangunan jalan dan jembatan Matuting-Rangaranga serta pembangunan
jalan dan jembatan Saketa-Dehepodo. Dari proyek itu, Abdul menentukan besaran
setoran para kontraktor. ”AGK (Abdul) sepakat dan memintaAH (Adnan), DI (Daud),
dan RA (Ridwan) memanipulasi kemajuan pekerjaan seolah-olah telah selesai di
atas 50 % agar anggaran segera dicairkan,” kata Alexander. (Yoga)
Postingan Terkait
Proyek Hilirisasi US6 Miliar Segera meluncur
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023