;

OJK Akan Benahi Tarif Premi Asuransi

Ekonomi Yuniati Turjandini 16 Dec 2023 Investor Daily
OJK Akan Benahi Tarif Premi Asuransi
JAKARTA,ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sudah saatnya Indonesia juga  mempunyai lembaga penetapan tarif premi yang independen. Dengan begitu, dapat mendorong pengembangan sektor industri asuransi ke arah yang lebih baik. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu isu yang paling krusial dalam industri asuransi  adalah persaingan pasar yang tidak sehat, yang mendorong perusahaan asuransi menetapkan premi yang kurang memadai bagi pembayaran manfaat asuransi. Berdasarakan kondisi tersebut, OJK memilih 'berguru' ke Korea. Korea dipilih karena dianggap  sebagai negara yang berhasil membentuk  lembaga independen yang berperan dalam  mendorong pengembangan sektor industri  asuransi, khusunya dalam hal pengelolaan database dan penetapan tarif premi asuransi. (Yetede)
Tags :
#Asuransi #OJK
Download Aplikasi Labirin :