SIASAT HIDUP WARGA DI TENGAH PROYEK IKN
Sibukdin (60) mengendarai kendaraan berkelir hitam menuju sebuah pelabuhan. Di bagian tengah dan belakang mobilnya terisi penuh oleh kardus mi instan, galon, hingga kotak berisi aneka kue. Sibukdin bercerita, mobil dibeli dengan uang ganti rugi kebun miliknya. Beberapa hektar lahannya digunakan untuk proyek pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Intake Sepaku, untuk menyuplai air bersih ke ibu kota baru. ”Ganti rugi lahan dapat Rp 500 juta. Saya belikan mobil ini dan sisanya untuk modal usaha,” kata Sibukdin, Selasa (5/12) siang itu. Rumah Sibukdin berada di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, berjarak 13 km dari Titik Nol IKN. Sibukdin membeli mobil karena ia butuh mobil untuk mobilitas keluarga. Tiga anaknya bekerja dan berkuliah di luar kampung, lantaran tak ada transportasi publik di Sepaku, ia biasanya menyewa mobil untuk mengunjungi anaknya, Rp 1,5 juta untuk sewa mobil, bensin, dan cuci mobil.
Sebagai Ketua Adat Suku Balik di Kelurahan Sepaku, ia kerap diundang rapat, sosialisasi, ataupun menghadiri pertemuan mengenai IKN, yang kadang dilaksanakan di Balikpapan, Samarinda, atau di Penajam Paser Utara. Uang transpor dari pengundang kerap habis untuk sewa mobil. Sibukdin dan ratusan warga Balik lainnya kini hidup seperti masyarakat lain, yang tak punya hutan adat yang diakui pemerintah. Untuk itu, Sibukdin bersiasat agar hidupnya terus berjalan, ia menggunakan mobilnya untuk berjualan di salah satu pelabuhan bongkar muat material IKN, di antara hutan mangrove yang jauh dari permukiman. Konsumennya sopir truk, operator ekskavator, atau anak buah kapal. Sebagai satu-satunya pedagang di sana, Sibukdin memenuhi hampir seluruh kebutuhan mereka, mulai dari rokok, makan siang, camilan, hingga minuman dingin.
Cara lain menghadapi proyek pembangunan IKN ditempuh Thomas Tasib, karib disapa Thomy. Lelaki 47 tahun warga asal NTT, sejak tahun 1990-an di Sepaku. Lahan dan rumahnya masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pe-merintahan IKN. Luas kebun Thomy yang terdampak 2.600 meter persegi. Adapun lahan rumah yang terdampak 9.700 meter persegi. Ia bersikukuh ada yang salah dengan penilaian ganti rugi lahan dan rumahnya. Untuk itu, ia menempuh jalur hukum ke pengadilan. ”Tadinya tanah saya dinilai Rp 400.000 per meter. Setelah proses di pengadilan jadi Rp 600.000 per meter. Itu pun masih jauh dari harga pasaran sini,” tutur Thomy. Harga pasaran lahan di Sepaku memang melonjak tinggi setelah adanya IKN. Saat ini, rata-rata lahan di tepi jalan ditawarkan Rp 1 juta per meter. Melihat itu, tentu Thomy tak bisa membeli lahan baru yang luasnya sama dengan lahannya terdahulu. ”Saya sekarang urus sisa kebun sawit saja. Bayangan saya itu keluarga aman, damai, dan tempat tinggal kami berkembang. Bayangan kami ingin selamanya di sini (Sepaku),” ujarnya. Kisah Thomy dan Sibukdin adalah bagaimana dua contoh warga di sekitar proyek IKN menjalani hidup. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023