Semua Kompak, Koruptor Harus Dimiskinkan
JAKARTA,ID-Ketiga calon presiden (capres) yang akan terlibat dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang sepakat perlu dilakukannya pemiskinan koruptor melalui pengesahan RUU tentang Perampasan Aset menjadi undang-undang. Langkah ini dinilai menjadi salah cara ampuh untuk memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air yang masih tetap marak meski telah banyak koruptor yang dipenjarakan, termasuk pejabat tinggi hingga level menteri. Hal tersebut mengemuka dalam dalam debat perdana pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres) yang digelar oleh KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat kali ini mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. Selanjutnya masih akan digelar empat debat lagi, baik capres maupun cawapres, dengan tema yang berbeda-beda. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023