;

Mursida Rambe dan Ninawati, Membersihkan ”Momok” Rentenir

Ekonomi Yoga 12 Dec 2023 Kompas (H)
Mursida Rambe dan Ninawati, Membersihkan ”Momok” Rentenir

Kehidupan perekonomian kelompok pedagang kecil tidak pernah lepas dari jerat rentenir. Bunga pinjaman yang tinggi dan perilaku keji yang kemudian diterima ketika tidak mampu membayar saat jatuh tempo menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Hal buruk itulah yang mengusik kepedulian Mursida Rambe (56) dan Ninawati (59) untuk membantu. Dengan mendirikan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Beringharjo, mereka terus berupaya membebaskan kelompok pedagang dari ”momok” rentenir tersebut. Kegiatan itu sudah mereka lakukan sejak 29 tahun lalu. KSPPS BMT Beringharjo adalah BMT pertama di DI Yogyakarta, yang berdiri tahun 1994. Upaya ini tidak mudah karena Mursida dan Ninawati sama sekali tak berlatar belakang pendidikan ekonomi. Mereka hanya terbiasa melakukan kegiatan-kegiatan sosial semasa kuliah saja.

”Bisa dibilang pendirian BMT ini hanya didasari modal nekat dan niat untuk sekadar berbuat baik saja,” ujar Mursida sembari tertawa, Kamis (30/11). Tanpa diduga, niat tulus tersebut berbuah menjadi kegiatan usaha dengan wilayah kerja yang terus meluas. Bermula dari membantu pedagang kecil di Pasar Beringharjo, Malioboro, Yogyakarta, BMT Beringharjo kemudian ”naik status” dengan wilayah usaha tingkat Provinsi DIY dan sejak 2006 sudah bergerak di lingkup nasional. Kini, KSPPS BMT Beringharjo memiliki 20 kantor yang tersebar di lima provinsi di Pulau Jawa. Jumlah anggota koperasinya mencapai 35.000 orang, sebagian besar bekerja sebagai pedagang pasar tradisional, petani, dan peternak. Bermodal dana awal dari Dompet Dhuafa sebesar Rp 1 juta, kini BMT Beringharjo mampu memberikan bantuan pinjaman dengan besaran mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500 juta per orang.

Sembari memberikan layanan pinjaman, Mursida menuturkan, pihaknya juga memberikan literasi keuangan syariah kepada para anggotanya. Saat membayar angsuran pinjaman, setiap anggota diberi pemahaman bahwa mereka tak dikenai bunga, tetapi tetap harus menyisihkan sebagian dana yang dibayarkan untuk keperluan infak, dengan besaran sesuai kemampuan. Dana infak ini nantinya akan disalurkan untuk membantu para pedagang dan pelaku usaha lainnya. Tidak hanya itu, mereka juga diajari untuk menyisihkan sebagian dari uang yang dibayarkan untuk menabung, di mana tabungan bisa diambil kapan saja saat dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk membiasakan mereka menabung dan mengubah kebiasaan lama saat masih berurusan dengan rentenir. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :