Penetapan Upah Minimum
Sesuai PP No 51 Tahun 2023, upah minimum provinsi (UMP) dan
upah minimum kabupaten (UMK) ditetapkan paling lambat pada 21 November dan 30
November. Kenaikan upah mempertimbangkan variabel alfa. Tapi banyak yang
pesimis karena penetapan upah minimum itu dirasa tidak mampu menutupi kebutuhan
hidup yang terus naik. Rukati (53), pekerja pabrik garmen di Tangerang, Banten,
mengatakan, “Kebutuhan rata-rata rumah tangga di Banten sudah di kisaran Rp 1,7
juta lebih. Harga-harga barang pokok cenderung bergerak naik. Tarif sewa kontrakan
juga naik. Formula penghitungan upah minimum yang memasukkan variabel inflasi,
pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (alfa) tidak saya pahami. Apalagi,
rentang nilai alfa dalam indeks itu tidak dijelaskan dasarnya apa. Pemenuhan
kebutuhan hidup layak sebaiknya jangan disamakan antara orang yang menganggur,
sendiri, dan berumah tangga.
Finda Alexandra Lenggu (33) Karyawan swasta, Surabaya, Jatim,
mengatakan, “Harapan saya, pastinya UMP bisa naik secara signifikan, mengingat
harga kebutuhan pokok juga naik dari hari ke hari. Tapi, pemerintah harus menghitung
kenaikannya baik-baik karena khawatir jika UMP naik terlalu tinggi, akan ada
banyak PHK. Menurut saya, kenaikan UMP tahun lalu kurang karena dengan gaji
sekarang, saya tidak bisa menabung banyak. Saya juga harus menyisihkan uang
untuk orangtua, ongkos transportasi, makan, belanja bulanan, bayar WiFi, BPJS,
dan hiburan. (Yoga)
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023