;

Pemberantasan Penipuan Online Terus Diintensifkan

Pemberantasan Penipuan Online Terus Diintensifkan
JAKARTA,ID-Upaya pemberantasan kasus penipuan digital (online) yang makin masif di Tanah Air terus diinsentifkan, terutama yang dilakukan  melalui media telepon dan layanan pesan singkat (short messages sistem/sms). Literasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait modus penipuan dan perlunya mengamankan data pribadi juga  dilakukan guna menekan  potensi kerugian ekonomi secara materiel. Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun mengaku telah memblokir 3.105 nomor kartu seluler (sunsciber identity module/SIM card) sejak Juni hingga 15 November 2023. Semuanya terindikasi digunakan  untuk hal negatif  berdasarkan aduan melalui web aduannomor.id. Sedangkan pada Agustus- pertengahan November 2023 saja, Kemenkominfo menerima laporan  958 kasus penyalahgunaan telepon dan sms terindikasi penipuan online. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :