Pemberantasan Penipuan Online Terus Diintensifkan
JAKARTA,ID-Upaya pemberantasan kasus penipuan digital (online) yang makin masif di Tanah Air terus diinsentifkan, terutama yang dilakukan melalui media telepon dan layanan pesan singkat (short messages sistem/sms). Literasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait modus penipuan dan perlunya mengamankan data pribadi juga dilakukan guna menekan potensi kerugian ekonomi secara materiel. Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun mengaku telah memblokir 3.105 nomor kartu seluler (sunsciber identity module/SIM card) sejak Juni hingga 15 November 2023. Semuanya terindikasi digunakan untuk hal negatif berdasarkan aduan melalui web aduannomor.id. Sedangkan pada Agustus- pertengahan November 2023 saja, Kemenkominfo menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan sms terindikasi penipuan online. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023