Overkapasitas, PLN Bayar Listrik Tak Terpakai Rp 21 Triliun
16 Nov 2023
Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas) listrik sebesar 7 gigawatt (GW). Akibatnya, PLN menghabiskan dana berkisar Rp 20-21 triliun per tahun untuk membayar listrik yang tak terpakai. "Overkapasitas PLN mencapai 7 GW, sehingga dana yang harus dibayar PLN untuk kontrak take or pay berkisar Rp 20-21 triliun, dengan asumsi nilai pembayaran kontrak 1 GW Rp 3 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno di jakarta, Rabu (15/11/2023). Dia mengungkapan, overkapasitas listrik juga menghambat transisi pembangkit listrik tenaga fosil menuju energi baru terbarukan (EBT). Sebab, overkapasitas akan bertambah jika PLN menerima pasokan listrik baru dari pembangkit EBT. "Pensiun dini PLTU batu bara berarti kita mengakhiri secara dini, kontrak yang sudah terjalin antara pelaku usaha yang membangun PLTU dan PLN. Pengakhiran kontrak itu tentu ada klausulnya yang tidak bisa dibatalkan, itu akan ada hitungan dan pinaltinya, sehingga itu perlu kita kaji dan hitung kembali," jelas Eddy. (Yetede)
Postingan Terkait
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
30 Jun 2025
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023