;

Darurat Pengawasan dan Edukasi Perdagangan Komoditas

Ekonomi Yoga 31 Oct 2023 Kompas
Darurat Pengawasan dan Edukasi Perdagangan Komoditas

Ombudsman RI menerima laporan-laporan masyarakat terhadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mengenai kecurangan di perusahaan pialang. Bappebti menilai, ini terjadi karena minimnya literasi investasi masyarakat pada produk tersebut. Untuk memitigasi hal ini, pengawasan dan edukasi perlu ditingkatkan. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, saat ini ada 28 laporan individu yang diterima sejak 2022 hingga tahun berjalan 2023. Laporan tersebut di antaranya melibatkan perusahaan PT MAF, PT BF, PT RFB, PT GKIB, PT EF, PT MIF, PT SAM, dan Bappebti. Total nilai kerugian lebih dari Rp 60 miliar. Adapun Ombudsman tengah intens memeriksa Bappebti terhadap enam laporan kerugian di investasi sistem perdagangan alternatif (SPA) yang melibatkan PT MAF dan PT BF selaku perusahaan pialang berjangka.

”Laporan tersebut berkaitan dengan produk perdagangan berjangka komoditi emas. Total klaim kerugian dari 6 laporan tersebut mencapai lebih dari Rp 3,6 miliar,” ujar Yeka dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/10). Sebelumnya, lembaga itu menyelesaikan satu laporan serupa dengan kerugian Rp 34 miliar yang dialami warga bernama Sugiarto Hadi pada 2014. Laporan yang berulang itu terkait dugaan kecurangan SPA perdagangan valuta asing atau trading foreign exchange (forex), melalui platform Metatrader. Bentuk kecurangan tersebut adalah sistem menolak order transaksi (reject), sistem terlambat mengeksekusi order (delay), dan sistem menggandakan order dari yang diperintahkan dua menjadi empat order transaksi (split). Ketiga hal itu dialami oleh Sugiarto yang terdaftar sebagai pelaku pasar di PT MIF dan PT SAM. Dari kasus itu, Ombudsman menemukan tiga potensi malaadministrasi oleh Bappebti, yaItu pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur, dan penundaan berlarut. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :