;

PEMBENTUKAN KONSORSIUM : PELUANG AKSELERASI BISNIS ASURANSI

Ekonomi Hairul Rizal 25 Oct 2023 Bisnis Indonesia
PEMBENTUKAN KONSORSIUM : PELUANG AKSELERASI BISNIS ASURANSI

Gagasan pembentukan konsorsium asuransi wajib yang digulirkan oleh regulator membuka peluang penetrasi dan meningkatkan kesadaran mayarakat dalam mengakses produk perlindungan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggulirkan wacana pembentukan konsorsium asuransi wajib dengan melibatkan berbagai perusahaan. Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi mengatakan bahwa program asuransi wajib diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan asuransi. Christian mengatakan pelaksanaan asuransi kendaraan khususnya tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) selama ini tidak ada kendala. Hanya saja, jenis asuransi masih bersifat opsional. Senada, CEO PT Asuransi Simas InsurTech Teguh Aria Djana mendukung penuh inisiatif OJK dan pemerintah tentang program asuransi wajib, khususnya untuk risiko personal accident dan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Teguh optimistis tidak akan ada kendala dalam pelaksanaannya, terpenting adalah semua pihak memiliki kesamaan visi untuk menjalankan program tersebut. Regulator bersama pemerintah sedang menggodok aturan baru tentang kewajiban penerapan asuransi tanggung gugat untuk kegiatan yang melibatkan massa, seperti pertandingan olahraga dan konser. Asuransi ini saat ini bersifat opsional.Asuransi wajib sejauh ini baru diterapkan untuk tiga kelompok dan aktivitas, yakni TNI/Polri, aparatur sipil negara, serta kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Agar perluasan asuransi wajib efektif, OJK mempersilakan perusahaan-perusahaan asuransi membentuk konsorsium. Contoh konsorsium asuransi yang yang telah dibentuk adalah konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Ada sekitar 56 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi yang tergabung dalam konsorsium ABMN. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan dorongan pembentukan konsorsium disampaikan atas usulan asosiasi. Asosiasi bahkan mengusulkan klasifi kasi konsorsium. Sementara menunggu aturan, menurut Budi, industri pun melakukan evaluasi, termasuk memperhitungkan tingkat severityatau besarnya dana yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. Selain itu, estimasi frekuensi berapa sekali kejadian juga dipertimbangkan.

Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :