Korupsi Dana Desa & Partisipasi Masyarakat
Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali terjadi. Kali ini menjerat Nur Hakim, mantan Kepala Desa Tonjong, Kabupaten Bogor. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap Nur Hakim terkait dengan kasus dugaan korupsi Dana Desa 2022 yang merugikan negara sebesar Rp500 juta.Nur Hakim diduga telah menyelewengkan Dana Desa yang semestinya untuk program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Samisade adalah program unggulan dari pemerintah kabupaten Bogor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial.Pemerintah Bogor mengalokasikan anggaran maksimal satu miliar per desa, dan nantinya desa-desa tersebut mengusulkan berbagai program pembangunan untuk desanya. Dalam hal ini, Desa Tonjong mengusulkan betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp838 juta yang terdiri dari dua periode.
Kasus ini membuktikan bahwa dana desa yang diberikan oleh pemerintah rentan terjadi korupsi. Keterlibatan kepala desa sebagai pelaku menunjukkan bahwa Pasal 26 ayat (4) huruf f UU Desa belum dilaksanakan secara maksimal. Di mana, kepala desa harus menerapkan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari KKN dalam melaksanakan tugasnya.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sejak pemerintah mengucurkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi dana desa semakin meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Enam tahun kemudian, pada 2022, jumlah kasus melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih Rp381 Miliar.
Pemerintah desa juga harus melibatkan seluruh masyarakat dalam musyawarah desa. Setiap masyarakat yang terlibat di undang melalui surat undangan maupun media undangan lainnya. Kemudian, meminta masyarakat berkomitmen untuk bersama-sama berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program desa.
Postingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023